JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Ada Rentang Nilai, Begini Cara Membaca Peluang Pendaftaran Siswa Baru Jalur Prestasi PPDB Online Sragen 2021!

Ilustrasi seorang siswi melihat pengumuman hasil PPDB. Dok/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen memastikan untuk tahun ini tidak ada rentang nilai lulusan SD atau SMP yang bisa disajikan ke masyarakat.

Ditiadakannya ujian nasional (UN) membuat dinas tidak memiliki database nilai lulusan semua siswa baik di jenjang SD maupun SMP.

Padahal rentang nilai itu biasanya menjadi salah satu pedoman bagi orangtua siswa untuk menakar peluang anaknya ketika mendaftar sekolah lewat jalur prestasi.

“Karena tahun ini tidak ada UN dan ujian digelar sekolah masing-masing, jadi nggak ada data nilai lulusan yang masuk ke dinas. Beda dengan tahun-tahun lalu kan semua UN serentak dari pusat, nilainya dikirim ke dinas,” papar Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Prihantomo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (15/6/2021).

Prihantomo menguraikan rentang nilai untuk PPDB dengan zonasi seperti saat ini, sebenarnya juga tidak begitu berperan sebagai parameter untuk membaca peluang siswa.

Jalur zonasi sendiri menyediakan 60 persen dari kuota kursi di masing-masing sekolah SMP. Patokan nilai hanya diperlukan jika mendaftar lewat jalur prestasi.

Untuk kuota jalur prestasi jenjang SMP, menyediakan 20 persen kursi. Karena tidak ada rentang nilai, maka pihaknya menyarankan agar calon siswa atau wali murid rajin memantau jurnal harian pendaftaran di sekolah yang dikehendaki.

Dari jurnal harian itu, akan bisa terlihat berapa saja nilai yang sudah mendaftar dan peluang untuk bisa diterima.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Saran kami kalo mau ndaftar lewat jalur prestasi, ya harus rajin-rajin pantau jurnal harian. Dengan melihat jurnal, maka akan tahu berapa saja nilai yang sudah mendaftar, nilainya kira-kira masih masuk atau ndak. Karena tidak ada rentang nilai, ya tahunya nilai itu ketika nanti sudah mendaftar,” jelasnya.

Terkait hal itu, semua sekolah penyelanggara PPDB sudah diminta membuat jurnal harian yang ditempel di papan pengumuman sekolah setiap sore hari.

Hal itu dimaksudkan untuk memfasilitasi jika ada wali murid atau siswa yang ingin memantau jurnal ke sekolah. Selain itu, masyarakat juga bisa memantau jurnal harian melalui website resmi PPDB yang sudah tersedia.

Lebih lanjut, Prihantomo menyampaikan untuk jalur zonasi, tahun ini sedikit ada perbedaan dari perhitungan jarak.

Jika sebelumnya berpatokan pada koordinat balai desa atau kantor kelurahan, tahun ini yang jadi patokan adalah RT tempat domisili siswa.

Sehingga jarak dihitung dari sekolah ke wilayah RT tempat tinggal siswa. Perubahan ini dimaksudkan untuk lebih mendekatkan dan mendetailkan jarak sehingga lebih riil.

“Pertimbangannya, kalau RT jauh lebih dekat ke rumah siswa. Kalau diukur dari balai desa atau kantor kelurahan mungkin agak jauh. Karena kemarin ada masukan jika diukur dari balai desa kadang kurang pas. Misalnya sebenarnya ada siswa rumahnya dekat dengan sekolah, tapi karena balai desanya agak jauh, akhirnya jaraknya jadi jauh juga,” imbuh Kadisdikbud Sragen, Suwardi.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

PPDB SMP sendiri akan digelar online selama 4 hari dibuka mulai hari ini, Rabu (16/6/2021) hingga Sabtu (19/6/2021).
Semua proses PPDB bisa dilakukan secara online tidak perlu ke sekolah.

Masyarakat atau wali murid cukup mengakses via HP android di website resmi PPDB Sragen di http://ppdb.sragenkab.go.id//.

Prosedur pertama adalah membuat akun pendaftar. Pembuatan akun dilakukan dengan cara masuk terlebih dahulu di website PPDB di atas.

Setelah itu calon siswa mengisi data dan membuat akun pendaftaran untuk persyaratan pendaftaran.

“Bikin akunnya bisa lewat online sendiri, atau kalau kesulitan bisa minta bantuan di operator SD atau sekolah SMP,” urai Prihantomo.

Setelah itu, dari akun yang sudah dimiliki itu nantinya baru digunakan untuk mendaftar.

Ia menyampaikan akun pendaftaran itu sebagai syarat utama untuk mendaftar. Jika belum memiliki akun maka tidak akan bisa mendaftar.

Untuk PPDB online jenjang SMP akan diikuti oleh semua SMP negeri berjumlah 49 dan swasta boleh ikut boleh tidak.

Untuk PPDB SMP setiap siswa disediakan 4 pilihan. Dari 4 pilihan itu komposisi jumlah negeri dan swasta boleh campuran tergantung keinginan calon siswa.

Boleh 3 negeri satu swasta, atau dua negeri dua swasta atau tiga swasta satu negeri.

“Calon siswa dibebaskan memilih komposisinya negeri swasta campuran. Yang jelas ada 4 pilihan,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com