JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Wes Jan Angel! Bapak Ini Ngaku Dikeroyok Sejumlah Orang ke Anak, Akhirnya Dikukut Polisi Karena Ketahuan Bohong

Sebanyak 11 pemuda dan satu pria paruh baya diamankan Tim Sparta Polresta Solo di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Solo pada Senin (14/6/2021) dini hari. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 11 pemuda dan satu pria paruh baya diamankan Tim Sparta Polresta Solo di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Solo pada Senin (14/6/2021) dini hari.

Mereka tertipu informasi bohong adanya penganiayaan di kawasan itu hingga akhirnya beramai-ramai menggeruduk lokasi yang tepat di sisi barat Pasar Gading.

Dari informasi yang dihimpun, kasus itu berawal dari kelakuan seorang pria berisinial TY (41) warga Pasar Kliwon, Solo. Dia mengaku kepada anaknya telah dikeroyok sejumlah orang.

Alhasil, sang anak yang berinisial AJ (19) pun naik pitam dan mengajak rekan-rekannya untuk ‘membalas dendam’ hingga berkumpul di kawasan Alkid Keraton Solo.

Ternyata, TY dalam kondisi mabuk berat hingga ‘ngeprank’ memberikan kabar bohong ke anaknya. Walhasil, TY dan AJ yang turut membawa 11 rekannya digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

Identitas para pelaku ditangkap yakni SY (19), AJ (19), TY (41), JR (20), Z (19), RR (21), LM (24), EW (23), AP (24), NAS (17), AJ (15), MMU (16), yang seluruhnya warga Solo.

Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Preevost, mengatakan TY mengaku kepada anaknya kalau menjadi korban pengeroyokan pemuda di Alun-alun Kidul.

Sontak hal itu membuat anak kandung TY yang sedang pesta miras bersama teman-temannya pun marah. Para pemuda itu pun mendatangi TY dan mengajak mencari pelaku pengeroyokan TY di kawasan Alun-alun Kidul.

“Padahal TY dalam keadaan mabuk berat, TY mengarang cerita kalau menjadi korban pengeroyokan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (14/6/2021).

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Ramadan, Masjid Sheikh Zayed Solo Edukasi Penggunaan Air Pada Pengunjung

Ia menambahkan TY mengaku menjadi korban pengeroyokan karena sebelumnya sempat cekcok dengan salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alkid.

TY berbuat onar dalam kondisi mabuk. Namun, karena tidak ingin terlibat keributan, PKL itu memilih meninggalkan TY.

“Ini yang membuat TY mengarang cerita hingga anak dan teman-teman datang. Mereka bertujuan mencari pemuda PKL yang kabur tadi. Beruntung mereka dapat segera kami amankan Tim Sparta saat berpatroli,” imbuh dia.

Ia menambahkan para pemuda dan TY dijerat sanksi tipiring terkait miras. Mereka ditahan selama 1 x 24 jam untuk dibina petugas kepolisian. Mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput keluarga dan membuat surat pernyataan.

“Jangan sampai menerima informasi tanpa dicerna, apalagi seluruhnya dalam keadaan mabuk,” tegasnya. Prabowo 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com