JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

17 Petani Sragen Tewas Kesetrum Jebakan Tikus, Anggota DPR RI Luluk Dorong Pemkab Buat Perda Larangan Tapi Wajib Beri Solusi!

Namun Luluk mengingatkan pelarangan hendaknya tetap dibarengi dengan upaya mencarikan solusi.

Pemkab melalui dinas terkait harus segera mengevaluasi dan mencari formula tepat dan ramah lingkungan untuk membasmi tikus dengan cepat.

“Peran penyuluh juga penting. Mereka harus intensif terjun membimbing petani mengendalikan hama. Kemudian kelembagaan Poktan juga harus didorong untuk aktif melakukan pertemuan agar saling berembug membahas dan saling mengingatkan,” terangnya.

Ancam Lumbung Pangan

Luluk menambahkan Dinas Pertanian juga diharapkan proaktif baik dalam koordinasi dengan Lab OPT maupun mengupayakan bantuan pembasmi tikus untuk petani.

Menurutnya ada Direktorat terkait OPT dan Ditjen Sarpras yang di Kementerian Pertanian yang bisa dimintai bantuan untuk pembasmi hama tikus.

Baca Juga :  Dibekuk Polres Sragen, Ini Deretan Kasus Pembobolan ATM yang Dilakukan Purwanto dan Parimin

“Ini kalau tidak ditangani serius, bisa menjadi ancaman Sragen sebagai lumbung pangan nasional,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari dalam berbagai kesempatan mengatakan sebenarnya dari dinasnya sudah terus menyampaikan bahwa pengunaan jebakan tikus mengunakan listrik itu tidak diperbolehkan.

Karena selain membahayakan diri sendiri, hal itu juga membahayakan keselamatan orang lain. Akan tetapi menurutnya fakta di lapangan, masih saja ada petani yang nekat memasangnya.

Terkait solusi menekan hama tikus, sebenarnya sudah banyak disosialisasikan juga. Yakni mulai dari gerakan gropyokan, memberi umpan, pengemposan hingga penggunaan burung hantu.

Baca Juga :  Awas Aksi Pencurian Padi Siap Panen Milik Petani di Sragen Makin Meluas, Pelaku Saat Ini Masih Gentayangan

“Tapi petaninya kadang yang ngeyel Mas. Tapi tentunya nanti akan kami sampaikan ke assisten dua untuk kita berkoordinir bagaimana langkah baiknya ke depan,” paparnya dihubungi via telepon.

Ekarini menyampaikan terkait larangan penggunaan setrum jebalan tikus, hal itu juga tak henti disosialisasikan. Terkait kemungkinkan akan dilakukan penertiban di wilayah, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

“Yang jelas akan kami sampaikan lagi bahwa memang harus ditertibkan,” tandasnya. Wardoyo

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com