JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

2 Kali Sudah Kelewat Batas, Bupati Sragen Pastikan Kades Jenar Bakal Disanksi Lebih Berat. Langsung Dipecat?

Kades Jenar, Samto saat berpose di baliho menghujat pemerintah dan bilang lebih enak jaman PKI sebagai sindiran atas kebijakan PPKM Darurat. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto terancam sanksi berlapis dan lebih berat.

Pasalnya selain membuat baliho menghujat pemerintah dan menyebut lebih enak jaman PKI Rabu (14/7/2021), Kades itu kembali berulah dengan berusaha menghalangi aparat untuk membubarkan hajatan yang melanggar PPKM hari ini, Jumat (16/7/2021).

Ancaman sanksi lebih berat itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Usai mendapat informasi, ia kembali menyayangkan sikap Kades yang menunjukkan tindakan tidak sepantasnya sebagai seorang pemimpin masyarakat.

“Makanya sanksi lebih berat itu sudah pasti,” papar Bupati, Jumat (16/7/2021).

Insiden Kades yang mengamuk tidak terima hajatan dibubarkan itu sangat disesalkan. Sebab aturan PPKM darurat sudah jelas menegaskan bahwa selama PPKM berlangsung tidak diperkenankan menggelar hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Warga hanya dibolehkan ijab kabul dengan maksimal dihadiri hanya 10 orang saja.

Bupati menegaskan apa yang dilakukan Kades dengan berusaha melarang pembubaran hajatan yang melanggar aturan itu juga tak bisa dibenarkan.

“Kami akan minta Inspektorat lebih tegas lagi dan mempercepat pemeriksaan. Jika memang pelanggarannya terbukti dan masuk kategori berat, kalau memang ketentuannya harus disanksi terberat sampai pemberhentian, ya kenapa tidak. Yang penting semua ditindak sesuai dengan aturannya,” ujarnya.

Ia berharap tindakan Kades Jenar itu tidak ditiru oleh siapapun apalagi perangkat desa dan kepala desa lainnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Sebab tindakan provokasi untuk melanggar aturan PPKM itu akan mencederai perjuangan semua elemen yang selama hampir dua tahun berjibaku melakukan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.

“Berapa ratus yang sudah meninggal di Sragen positif terkonfirmasi. Sudah banyak tenaga kesehatan yang sudah gugur demi berjuang menolong pasien dan berapa energi serta anggaran yang dikeluarkan negara hingga daerah untuk mempercepat pandemi berakhir. Jadi kami minta semua elemen dan masyarakat, mari semua harus saling memahami dan bersatu untuk menaati aturan agar pandemi segera berakhir. Bukan malah melakukan tindakan kontraproduktif,” tukasnya.

Bupati tidak memungkiri jika pembatasan kegiatan hingga PPKM Darurat ini berdampak pada semua sendi kehidupan masyarakat.

Akan tetapi pemerintah juga berupaya memberikan celah pelaku ekonomi tetap berjalan meski harus ada pembatasan.

Hal itu semata-mata dilakukan untuk memberikan kesempatan masyarakat tetap bisa menjalankan roda ekonomi dan laju kasus Covid-19 bisa ditekan.

“Kasus Kades Jenar kami harapkan menjadi pembelajaran bersama. Jangan sampai terulang dan ada lagi tindakan kontraproduktif. Karena kasus covid-19 masih tinggi dan penambahan harian di Sragen masih di atas 100 kasus,” tandasnya.

Terkait kondisi Kades Jenar, Bupati meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan.

Meski kondisinya dikabarkan baru dalam pemulihan stroke, tindakannya dua kali melakukan perbuatan di luar batas itu dinilai sudah menunjukkan indikasi ada hal yang khusus yang harus diperiksa dari diri sang Kades.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Kalau dia terbukti memang mengalami gangguan kejiwaan ya tentu harus diganti karena tidak mungkin orang dengan gangguan kejiwaan bisa mengambil kebijakan yang benar. Tapi kalau kejiwaannya tidak bermasalah, justru malah parah dan memprihatinkan,” tandasnya.

Pada Rabu kemarin, Kades membuat geger dengan menulis baliho provokatif menghujat pemerintah dan pejabat. Di baliho itu, Kades juga memasang gambarnya dengan masker diletakkan di dahi.

Kalimat balihonya berbunyi:

IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BAJING*N”

Dalam bahasa Indonesia, tulisan di baliho itu diartikan:

(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat mikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat
Itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat
Itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati
Itu bajing*an)

Sementara, Jumat (16/7/2021) hari ini, sang Kades kembali berulah. Dia datang di hajatan pernikahan warganya yang sebelumnya sudah diingatkan oleh Satgas untuk dibatalkan.

Saat datang, Kades tidak mengenakan masker. Saat tim Satgas Kecamatan membubarkan hajatan, Kades itu malah berdiri dan ngamuk berusaha melarang.

Dia kemudian emosi dan membalikkan meja hidangan hingga semua piring serta gelas di meja hancur berantakan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com