JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

5 Alasan Mengapa Kafe Letong Sragen Ditutup Padahal Diklaim Jadi Penghidupan Banyak Orang dan Ratusan Cewek LC!

Stiker peringatan yang dipasang untuk menyegel kios di kafe letong Pasar Nglangon Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Riwayat kafe letong di kompleks Pasar Hewan Nglangon, Karang Tengah, Sragen, resmi berakhir, Kamis (1/7/2021).

Pemkab memutuskan menyegel semua kios dan akan mengembalikan ke fungsi sebagaimana peruntukkannya.

Meski diklaim banyak menghidupi orang dan ratusan perempuan pemandu karaoke, Pemkab tidak punya pilihan lain kecuali menutupnya.

Sebab keberadaan kios-kios yang disulap menjadi karaoke di malam hari itu dinilai melanggar aturan.

Tercatat ada lima poin alasan utama penutupan kafe letong. Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan alasan pertama adalah kios-kios di kafe letong dinilai dipergunakan yang tidak sesuai peruntukkan awal yakni sebagai kios pendukung operasional pasar hewan Nglangon.

Kedua, kios-kios itu selama ini difungsikan untuk karaoke, menjual miras dan lainnya.

Ketiga, kafe letong melanggar Perda No 12/2004 tentang Penyelenggaraan Perizinan. Keempat melanggar Perda No 3/2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Poin terakhir melanggar Perda No 1/2019 tentang Jasa Umum. Karenanya
Tatag menguraikan penyegelan akan dilakukan permanen. Selanjutnya, los akan dikembalikan sesuai peruntukkan awal.

“Boleh digunakan untuk warung makan dan usaha yang mendukung keberadaan pasar hewan,” terangnya.

Tatag menyebut penutupan dilakukan setelah sebelumnya tiga kali surat peringatan belum juga diindahkan.

Selama ini, para pemilik kios karaoke itu juga sudah menandatangani surat perjanjian semua.

“Ditutup permanen. Mereka juga sudah menandatangani surat perjanjian. Lalu sudah 3 kali kita beri peringatan. Kita akan tutup permanen. Kalau tidak mau akan segera kita bongkar dan kita sesuaikan dengan peruntukkannya,” jelasnya.

Di sisi lain, penutupan itu tidak hanya menghentikan operasional 47 pemilik kios tersebut.

Namun juga berdampak pada nasib ratusan wanita pemandu karaoke atau LC yang selama ini dikabarkan mengais rejeki di kafe itu, juga dipastikan akan kehilangan pekerjaan.

“Iya. Meski hanya 47 kios, kalau malam pemandu lagunya bisa sampai 200 orang yang kerja di situ. Mereka dari mana-mana, ada dari Sragen sampai perbatasan. Kalau sudah tutup ini, otomatis LC-LC itu juga kehilangan pekerjaan,” ujar KAR (30) salah satu pelanggan yang sering singgah di Kafe Letong, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Sebelumnya, penutupan dilakukan Pemkab Sragen melalui tim gabungan, Kamis (1/7/2021).

Sebanyak 47 kios di tepi Utara dan timur kompleks Pasar Hewan Nglangon itu ditutup oleh tim gabungan dari Dinas Peternakan Perikanan (Disnakkan), Satpol PP, Kesbangpolinmas dan lainnya.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan stiker di setiap pintu kios. Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan penutupan dilakukan untuk mengembalikan fungsi kios seperti semula.

Yakni sebagai los dan kios yang mendukung fungsi pasar hewan. Sementara selama ini, 47 kios itu dinilai melanggar peruntukan karena dipergunakan untuk aktivitas karaoke dan penjualan minuman keras. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com