JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Alhamdulillah, PKL Terdampak PPKM Darurat di Wonogiri Terima Bantuan Paket Sembako, Diberikan Malam Hari Ketika Sepi Pembeli

Penyerahan bantuan paket sembako kepada para PKL di Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penerapan PPKM Darurat di tengah pageblug pandemi COVID-19 membawa dampak secara langsung bagi para pedagang kaki lima (PKL). Dimana terjadi penurunan omzet sangat drastis di tengah kebutuhan yang tak ikut anjlok.

Kondisi ini juga dialami PKL di Kota Mete Wonogiri. Informasi yang dihimpun, kebijakan pembatasan jam operasional plus larangan melayani makan di tempat alias dine in, membuat pengunjung banyak yang enggan membeli dari PKL. Akhirnya terjadi penurunan omzet yang berakibat pada keberlangsungan perekonomian para PKL.

Baca Juga :  Wajib Tahu!Jadwal Oneway Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 via Tol Cipali

Kondisi ini disadari betul Polres Sukoharjo beserta pemangku kebijakan Kota Sukses. Mereka kemudian turun langsung membantu warga terdampak pandemi khususnya para PKL.

Wujud simpati itu berupa pemberian bantuan paket sembako kepada PKL, Sabtu (17/7/2021) malam. Para PKL yang diberi bantuan adalah yang membuka lapak di Jalur Kalpataru – Simpang Gudang Seng – hingga depan Pasar Wonogiri.

Paket bantuan berisi beras, minyak, gula, kecap, sarden, susu, dan sejenisnya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat penyerahan bantuan, lapak para PKL itu sepi pembeli.

Baca Juga :  1 Meninggal Tenggelam di Embung Galmojo Sambiroto Pracimantoro Wonogiri

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Kajari Wonogiri Tailani Moehsad, Kasatpol PP Wonogiri Waluyo. Sebanyak 18 PKL mendapatkan paket bantuan sembako tersebut.

Sembari menyerahkan bantuan sembako, Kapolres mengingatkan para pedagang tetap menjaga kebersihan serta selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah badai COVID-19. Selain itu tidak melayani pembeli untuk makan di tempat. Jajan diperbolehkan namun untuk dibawa pulang atau keperluan pengiriman alias delivery. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com