JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Banyak Diadukan Nekat Buka Karaoke Kucing-Kucingan, Izin Hotel Palma Sragen Terancam Dicabut

Tangkapan layar rekaman acara live music di room karaoke yang diselenggarakan salah satu hotel di Sragen dan kini jadi sorotan warga. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen mengeluarkan peringatan kepada pemilik Hotel Palma Sragen untuk menghentikan operasional karaoke dan live music selama PPKM Darurat berlangsung.

Jika masih nekat, maka Pemkab mengancam akan mencabut izin hotel di ring road Utara Sragen tersebut. Warning itu dilontarkan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait masih beroperasinya karaoke di hotel itu beberapa waktu terakhir.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan itu (Hotel Palma),” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (16/7/2021).

Kasi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Sragen, Dwijatno Agung menyampaikan memang sudah banyak menerima informasi dan laporan soal aktivitas karaoke di Hotel Palma selama PPKM berlangsung.

Karenanya pihaknya akan memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik hotel untuk menghentikan. Jika nekat, maka Satpol PP akan melayangkan surat ke Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman modal (BPTPM) untuk mencabut izin Hotel Palma.

“Kita kasih surat peringatan. Kalau dia tetap melanggar kita akan surati dinas yang menangani perijinan dalam hal ini BPTPM untuk mencabut ijinnya. Karena dia sudah melanggar perijinan,” terangnya.

Agung menyampaikan dari hasil pengecekan, Hotel Palma memang memiliki dua ijin. Yang pertama izin hotel dan izin kedua adalah izin karaoke dan minibar.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kendati ada izin karaoke dan minibar, jika terbukti nekat beroperasi di atas jam 20.00 WIB, maka hal itu melanggar ketentuan PPKM Darurat dan Instruksi Bupati. Sehingga tidak ada sanksi lain kecuali dicabut izinnya.

“Di Inbup dan PPKM Darurat sudah jelas, semua operasional tempat hiburan dan usaha dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kalau nekat buka di atas jam itu ya jelas tidak diperbolehkan. Kita pun siap menindak tegas,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan terkait laporan warga, pihaknya bersama tim gabungan dari Polres sudah melakukan pengecekan ke Hotel Palma dua malam lalu.

Pengecekan dilakukan pukul 23.00 WIB dan saat itu karaoke di Palma sudah tidak beroperasi. Namun operasi akan terus digencarkan mengingat informasi yang diterima, operasional karaoke di hotel itu biasanya dilakukan kucing-kucingan setelah kepergian aparat patroli.

“Kalau modelnya seperti itu (kucing-kucingan) ya kita akan lebih tegas. Kita perbanyak operasi, begitu terbukti kita akan minta izinnya dicabut,” tandasnya.

Disinggung kemungkinan adanya bekingan kuat di belakang, Agung menegaskan tidak peduli dan pihaknya akan tetap tegas menindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Kalau bekingan kami kurang tahu. Tapi kita nggak peduli, sepanjang melanggar aturan ya akan tegas kita tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi operasional karaoke Hotel Palma banyak beredar dari masyarakat sekitar.

Menurut sejumlah warga, selama PPKM darurat sejak 3 Juli lalu, tempat karaoke dan live music di hotel itu masih nekat buka setiap malam.

Menurut salah satu warga, operasional karaoke tetap buka mulai jam 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB bahkan sampai 03.00 WIB. Operasional karaoke dikabarkan makin ramai setelah penutupan lokasi karaoke kafe letong.

Pengunjung yang hadir bisa mencapai puluhan dan dari video yang beredar mayoritas tidak menaati prokes baik pakai masker maupun jaga jarak.

“Banyak LC kafe letong yang direkrut ke situ (karaoke Palma). Mereka bukanya malam hari, hampir tengah malam sampai dinihari. Karena patroli aparat kan biasanya jam 20.00 WIB. Setelah itu baru buka. Tapi kabarnya memang ada yang beking. Kalau nggak mana berani di situasi yang serba pengetatan kayak gini nekat masih buka,” ujar YAN, salah satu warga sekitar hotel. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com