JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Beredar Ajakan Aksi Demo Serentak 24 Juli Besok di Semarang dan Beberapa Daerah, Polri Ancam Amankan Bila Ganggu Ketertiban. Disarankan Demo Online Saja, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Irjen Pol Argo Yuwono. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.

Pasalnya ajakan aksi demo itu dinilai justru berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring.

“Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” ujar Argo.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.

“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com