JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Berembus Isu Penimbunan Oksigen dan Obat-Obatan, Kapolda Jateng Keluarkan Peringatan. Ancam Tindak Tegas Penimbun, Sebut Sangat Tidak Etis!

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto/Wardoyo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan menindak tegas oknum yang nekat menimbun peralatan medis di situasi saat ini.

Saat ini, tim tengah menyelidiki indikasi penimbunan yang belakangan banyak berembus di masyarakat. Penegasan itu disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021).

Apel tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta dan petugas BPBD Kota Surakarta.

Baca Juga :  Ramadan, Kawasan UMS Diserbu Para Pemburu Takjil: Pedagang Sumringah

Terkait beredarnya isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.

“Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalau ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” jelas Kapolda.

Kapolda menerangkan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.

Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng.

Hoax tentang vaksin, lanjut Kapolda masih banyak beredar di masyarakat hal ini membuat kegaduhan sebab memutarbalikkan fakta dan membuat masyarakat resah.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

“Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju covid-19 dapat dikendalikan.

“Sampai tanggal 20 minimal kita sabar,” katanya.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan manajemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan pengananan covid-19 di wilayah Kudus. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com