JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Breaking News: 47 Kios Kafe Letong Pasar Nglangon Sragen Dihancurkan Paksa oleh Aparat Gabungan Pagi Ini. Sekda: Mau Dipakai Dodol Sego Nggak Papa, Bukan Kamar-Kamar Seperti Ini!

Aparat gabungan saat menghancurkan bangunan kios kafe letong di kompleks pasar hewan Nglangon Sragen, Rabu (14/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 47 kios kafe letong Nglangon Sragen dibongkar paksa petugas gabungan Pemkab Sragen, Satpol PP, TNI, Polisi, Polisi Militer (PM), Rabu (14/7/2021) pagi ini.

Puluhan kios itu dihancurkan lantaran dinilai melanggar peruntukkannya. Kios yang sedianya untuk penunjang operasional Pasar Hewan Nglangon itu diduga disalahgunakan untuk karaoke dan arena penjualan miras serta hiburan malam.

Pantauan di lapangan, pembongkaran melibatkan puluhan aparat Satpol PP bersama Polres, Kodim dan PM. Pembongkaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB.

Puluhan petugas membongkar pintu dan penutup kios dengan martil dan rencananya nanti juga bakal diturunkan alat berat. Dari 47 kios, ada 2 yang belum bisa dibongkar karena pintunya dari besi.

Pembongkaran dihadiri langsung Sekda Sragen, Tatag Prabawanto. Ia mengatakan pembongkaran terpaksa dilakukan lantaran 3 kali surat peringatan yang diberikan kepada penyewa kios untuk membongkar sendiri, ternyata tak kunjung diindahkan.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Menurutnya, kios-kios itu dibongkar untuk dikembalikan lagi ke fungsi awal dan peruntukkannya. Yakni sebagai los atau kios untuk menunjang Pasar Hewan.

“Tidak untuk tempat hiburan dan tempat karaoke. Mau dipakai dodol sego nggak papa. Jualan obat hewan ya obat hewan. Asal bukan untuk jualan miras dan karaoke dan bukan untuk hiburan malam. Sehingga kami ingin kembalikan fungsi kios ini. Ada 47 kios yang kita bongkar,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/7/2021).

Selain itu, pembongkaran juga dilakukan karena di masa pandemi ini, ada salah satu pemilik kios yang meninggal terkena Covid-19.

Menurutnya hal itu harus menjadi keprihatinan bersama. Sekda menegaskan pembongkaran dilakukan semata-mata untuk mengembalikan fungsi kios sebagaimana awal dibangun.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Pokoknya hari ini dibongkar agar kiosnya nggak tertutup. Harus terbuka. Mau dibikin kios lagi nggak ada masalah, cuma hari terbuka. Tidak kamar-kamar seperti ini,” kata dia.

Sekda menyampaikan tidak ada ganti rugi kepada pemilik kios atau penyewa. Sebab kios itu menempati lahan milik Pemkab dan mereka hanya menyewa dengan status hak guna pakai.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen, Nur Sahid mengatakan pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kios seperti dulu.

Menurutnya setelah dibongkar nantinya terserah kepada pemilik. Jika ingin segera menempati, maka mereka harus merehab sendiri. Namun jika menunggu Pemkab maka harus bersabar menunggu anggaran rehab terlebih dahulu.

“Karena saat ini anggaran juga nggak ada. Semua untuk fokus penanganan Covid-19,” tuturnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com