Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Catat, 11 Ruas Jalan di Sukoharjo Ditutup Selama PPKM Darurat, Jadi Perhatian Pangdam dan Kapolda

Kondisi jalanan di kawasan Solobaru Sukoharjo lengang selama PPKM Darurat. Di kawasan ini banyak jasa bisnis spa. Foto Ilustrasi. Foto/Joglosemarnews.com/Aris Arianto

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belasan ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo ditutup selama 24 jam selama pelaksanaan PPKM Darurat. Kebijakan ini ditempuh untuk menyekat mobilitas masyarakat.

Kondisi di Sukoharjo, termasuk masih ramainya arus kendaraan menjadi perhatian Pangdam IV Diponegoro dan Kapolda Jateng. Hal inilah yang kemudian ditindaklanjuti dengan menambah jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan/penutupan. Awalnya ada delapan yang disekat kini menjadi 11 titik mulai 8 Juli.

Ketika Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegero, Mayjen TNI Rudianto, memimpin apel kesiapan penerapan PPKM Darurat di Halaman Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (8/7/2021), disebutkan bahwa mobilitas penduduk memengaruhi kenaikan kasus COVID-19 di Jawa Tengah termasuk Kabupaten Sukoharjo. Pangdam bahkan menyoroti Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo yang masih ramai. Banyak pengguna jalan yang lalu lalang di jalan protokol. Hal ini harus ditekan dan diminalisasi agar tak terjadi kerumunan.

Sementara Kapolda menegaskan, Satgas Penanganan COVID-19 harus mengantisipasi potensi keramaian dan kerumunan massa. Khusus di Sukoharjo ada sejumlah kawasan strategis dan bisnis, misalnya Solobaru atau Kartasura.

Etik Suryani Bupati Sukoharjo berujar, mengambil langkah mematikan lampu penerangan jalan di sejumlah lokasi. Meliputi Alun-alun Satya Negara, Proliman Sukoharjo, kawasan Patung Kuda dan Solo Baru.

Terpisah Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setyawan menjelaskan ada 11 titik penyekatan/penutupan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Meliputi simpang tiga RSUD Ir Soekarno atau DKR, simpang tiga Jl Rajawali, Jalan Veteran dan Carikan. Penyekatan juga ada di Bulakrejo, Simpang Pandawa Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Tanjung Anom, pertigaan Langenharjo.

Selanjutnya di Simpang Parangtejo Jalan Slamet Riyadi, Pos Tugu Kartasura yang mengarah ke Jalan Ahmad Yani dan Pertigaan Ngasem. Penyekatan berlaku 24 jam selama pelaksanaan PPKM Darurat. Aris

Exit mobile version