JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Demi Konten Tiktok “Malaikat Maut”, Nyawa Remaja Ini Tercabut. Ia Tewas Mengenaskan Tertabrak Truk  

Ilustrasi mayat. Foto: Pixabay.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Demi sebuah konten Tiktok, pria berinisial FA ini akhirnya justru meregang nyawa tertabrak  truk di Jalan Raya RE Martadinata, Cikarang Utama, Bekasi, Minggu (11/7/2021).

Menurut penelusuran polisi melalui keterangan saksi, FA tertabrak truk akibat ulahnya sendiri bersama kelompoknya yang ingin viral di media sosial dengan membuat konten tantangan ‘Malaikat Maut’ di Tiktok.

Melalui keterangan yang didapat kepolisian, konten Malaikat Maut yang menyebabkan celaka ini, bukanlah konten pertama yang dibuat FA. Totalnya, ada tujuh konten ‘Malaikat Maut’ yang telah dibuat korban.

Kasat Lantas Bekasi, Kompol Argo Wiyono menyebut, dari hasil gelar perkara diketahui, di samping karena ulah korban sendiri, polisi menduga ada unsur kelalaian dari pengemudi truk saat insiden terjadi.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Pelangaraan di Pasal 311 dan 312. Pasal 311 itu tentang karena kelalaian (sopir) mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Argo dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (17/7/2021).

Kompol Argo Wiyono menjelaskan lebih rinci, setelah dilakukan olah TKP, dapat dipastikan bahwa jarak antara pandangan pengemudi dengan remaja tersebut dinilai memiliki jarak yang cukup untuk melakukan pengereman.

Artinya, jarak yang diukur kira-kira 36 meter, dapat memberi waktu yang cukup bagi sopir truk untuk berhenti sebelum mendekati para remaja itu.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Dari analis video tidak ada tanda pengereman. Truk itu jalan gitu aja kan. Jadi tidak ada berusaha hindar ke kanan atau kiri tidak ada usaha untuk mengerem dan tidak dalam kondisi gelap hujan kabut,” jelas Argo.

Seusai analisis hasil gelar perkara, polisi berkeyakinan untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan. Jadi, kasus ini akan menetapkan seorang tersangka saat bukti sudah cukup kuat, yaitu sopir truk.

“Kasus ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Tapi karna orangnya kita belum tahu (sosok sopir) kita belum bisa menetapkan tersangka,” pungkasnya. Elysa Indriyani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com