Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Fakta Baru Pembunuhan Karmi di Tegalrejo Purwantoro Wonogiri, Korban Dibunuh Malam Hari Soko Disebut Merupakan Pelaku Tunggal

Polisi menggelar olah TKP kasus dugaan pembunuhan di Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Purwantoro Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta baru terungkap pada kasus pembunuhan di Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Ternyata korban Karmi dibunuh saat malam hari.

Selain itu pria yang tega menghabisi nyawa korban merupakan pelaku tunggal. Menolak diajak kencan menjadi motif pelaku mengeksekusi korban di rumah kontrakannya.

Penjabat Sementara Kapolres Wonogiri AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan pelaku pembunuhan di Purwantoro beberapa waktu lalu saat ini sedang diperiksa intensif. Berdasarkan pemeriksaan, Soko (60) sudah mengakui bahwa dialah yang membunuh Karmi alias Mila (40), warga Dusun Manding RT 3 RW 5, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri pada Sabtu (27/6/2021).

Soko adalah pelaku tunggal pembunuhan Karmi,” ujar Catur, Jumat (2/7/2021).

Saat ini, pihaknya belum merilis secara gamblang perihal kasus pembunuhan di Kecamatan Purwantoro. Dia berjanji bakal segera melakukan rilis saat semua berkas sudah lengkap. Namun, dia sedikit memberikan bocoran terkait kasus itu.

“Pembunuhan dilakukan malam hari. Yaitu Sabtu malam korban Karmi dibunuh oleh pelaku,” beber dia.

Sebagaimana diwartakan, gegara menolak ajakan kencan, seorang perempuan warga Dusun Manding RT 3, RW 5, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri harus meregang nyawa. Dia menjadi korban pembunuhan yang terjadi di Lingkungan Sigereng RT 4 RW 6, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Korban diajak berkencan tidak mau dan pelaku sakit hati karena merasa sudah memberi uang kurang lebih Rp300.000. Kondisi pelaku yang masih dipengaruhi alkohol, akhirnya menghabisi nyawa korban.

Korban dihabisi dengan cara dibacok menggunakan sabit. Sedikitnya delapan kali bacokan mendarat di tubuh korban.

Pelaku pembacokan adalah Soko atau Suko, warga Sigereng, RT 4, RW 6, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Sedangkan korban yakni Karmi atau Karmila alias Mila (40).

Barang bukti yang diamankan ada beberapa. Meliputi golok, sabit, sandal coklat milik korban, anting, kalung, hp korban yang dibawa pelaku dan hp pelaku sendiri.

Usai mengeksekusi, pelaku lantas kabur. Namun tim Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Surabaya. Setelah mendapat informasi tersebut tim berangkat ke Surabaya dan melakukan peyelidikan di Surabaya hingga berhasil melakukan penangkapan di depan Stasiun Gubeng, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jatim. Aris

Exit mobile version