JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Fix! Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli

Presiden Joko Widodo / instagram
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang pelaksanaann PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, namun dengan catatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

Dengan perpanjangan tersebut, jika tren penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, maka pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021.

Pandemi Covid-19 memang masalah serius bagi bangsa. Karena itu, sebelumnya, presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se Indonesa secara virtual pada Senin (19/7/2021).

Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan. Pertama, Jokowi meminta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi.

Menurut Jokowi, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci.

“Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, Selasa.

Jokowi juga meminta pengorganisasian ini dijalankan melalui kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat desa.

Kedua, Jokowi mengakui adanya aspirasi yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan.

Menurutnya, pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah.

Dikatakan Jokowi, apabila pelonggaran dilakukan saat kasus penularan masih tinggi, hal itu akan berakibat naiknya kembali kasus Covid-19.

“Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” katanya.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

Ketiga, presiden juga mengingatkan kepala daerah agar memastikan penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi.

Diungkapkan Jokowi, penerapan protokol kesehatan (prokes)  dan vaksinasi menjadi kunci.

“Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini, hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua, kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker,” bebernya.

Jokowi meminta penerapan prokes diatur secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.

Keempat, Jokowi meminta kepala daerah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai di tingkat terbawah yakni kelurahan atau desa.

Tempat isolasi di level terendah diperlukan karena isolasi warga terutama di perkotaan dianggap tidak efektif karena berpotensi terjadinya penularan secara masif.

“Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat (rumah berukuran) 3×3 (meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini, kecepatan penularan akan sangat masif kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu, atau paling tidak di kecamatan,” katanya.

Kelima, presiden juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan rumah sakit cadangan atau rumah sakit daerah sedini mungkin.

Jikalau RS cadangan belum dibangun, Jokowi meminta agar Pemda memiliki perencanaan apabila kapasitas rumah sakit penuh.

“Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat. Saya minta terutama untuk urusan rumah sakit, agar kita semuanya betul-betul cek betul, kontrol lapangan, cek obatnya di rumah sakit, siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Kontrol dan cek oksigennya, siap ndak? Untuk berapa hari atau berapa bulan,” bebernya.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Jokowi juga menyoroti rumah sakit yang menurutnya masih belum memaksimalkan ruang perawatannya untuk pasien Covid-19.

Dikatakannya, kebanyakan RS masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19.

“Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 atau seperti di DKI (Jakarta) sampai ke 50 yang didedikasikan kepada (pasien) COVID-19.”

“Ini kepala daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan pada (pasien) COVID-19 berapa. Kalau enggak nanti kelihatan rumah sakitnya sudah BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu,” ujar dia.

Kenam, Presiden Jokowi meminta agar bansos dan belanja daerah cepat direalisasikan. Dicontohkan, untuk anggaran UMKM sebesar Rp 13,3 triliun, baru Rp 2,3 triliun yang dipakai.

“Padahal kita sekarang ini butuh sekali, rakyat butuh sekali, rakyat menunggu. Sehingga saya minta ini agar segera dikeluarkan,” ujarnya.

Contoh lainnya, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 12,1 triliun, namun yang terealisasi baru Rp 2,3 triliun.

Kemudian BLT Dana Desa sebesar Rp 28 triliun, yang dipakai baru Rp 5,6 triliun atau kurang dari 25 persen.

“Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com