JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ganjar: Tidak Boleh Ada yang Main-main Soal Obat di Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Bagi siapa saja yang berani mempermainkan harga dan ketersedian obat di Jawa Tengah akan menerima tindakan tegas dari pemerintah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, jika ada yang berani, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Hal itu disampaikan Ganjar usai usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (12/7/2021).

Dalam rapat tersebut, Bupati Grobogan, Sri Sumarni melaporkan ada apotek yang menjual salah satu jenis obat melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Dalam sidak kemarin, kami menemukan ada apotek yang menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian,” ujar Sri Sumarni kepada Ganjar.

Ganjar mendukung upaya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan obat-obatan di Jateng. Ganjar menegaskan tidak boleh ada lagi oknum yang bermain dengan hal itu.

“Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main,” kata Ganjar.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Maka yang dilaporkan di Grobogan tadi, lanjut dia, sudah tepat karena ditindak dengan tegas.

“Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Nggak boleh ada yang main-main. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main. Sikat semuanya,” tegas Ganjar.

Meski begitu, Ganjar meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat. Sebab, banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.

“Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan,” jelasnya.

Sebab kalau tidak, maka HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan. Kalau begitu, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran.

“Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal,” ucapnya.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Padahal, lanjut dia, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah.

“Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan oleh Menkes di masa pandemi Covid-19. Sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga sebenarnya.

Obat yang dijual adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Sesuai HET, obat itu dihargai Rp1.700 per butir atau Rp17.000 per strip. Namun oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp100.000 per strip. Satria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com