JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gawat, Banyak Cewek Pemandu Karaoke atau LC di Kafe Letong Sragen Ternyata Kena HIV-AIDS. Sebagian Kini Dikabarkan Hijrah ke Lokasi Ini!

Ilustrasi LC karaoke
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Fakta miris mencuat dibalik pembongkaran 47 kios kafe letong di Pasar Hewan Nglangon Sragen.

Selain alasan melanggar peruntukan, ternyata pembongkaran itu juga dikarenakan adanya wanita pemandu lagu atau LC karaoke di kafe letong yang dinyatakan terinfeksi HIV-AIDS.

“Perlu kami sampaikan, maaf sudah banyak pemandu lagunya (di kafe letong) yang sudah kena HIV AIDS. Kemudian tidak pernah ada kontrol,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat ditemui di sela mengecek pembongkaran kios di Kafe Letong, Rabu (14/7/2021).

Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, juga ada pemilik salah satu kios di kafe Letong yang terpapar. Bahkan pemilik berinisial I itu sampai meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Sudah ada pemilik yang sudah kena Covid dan meninggal juga,” kata Sekda.

Atas fakta itulah, Pemkab memutuskan untuk menutup dan membongkar kafe letong. Selain dua alasan itu, alasan utama pembongkaran dikarenakan adanya pelanggaran peruntukan.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Kios-kios yang dulunya dibangun untuk warung penunjang pasar hewan justru dialihfungsikan menjadi tempat hiburan, jualan miras dan karaoke di malam hari.

Tatag mengatakan pembongkaran dilakukan lantaran 3 kali surat peringatan yang diberikan kepada penyewa kios untuk membongkar sendiri, ternyata tak kunjung diindahkan.

Menurutnya, kios-kios itu dibongkar untuk dikembalikan lagi ke fungsi awal dan peruntukkannya. Yakni sebagai los atau kios untuk menunjang Pasar Hewan.

“Tidak untuk tempat hiburan dan tempat karaoke. Mau dipakai dodol sego nggak papa. Jualan obat hewan ya obat hewan. Asal bukan untuk jualan miras dan karaoke dan bukan untuk hiburan malam. Sehingga kami ingin kembalikan fungsi kios ini. Ada 47 kios yang kita bongkar,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/7/2021).

“Pokoknya hari ini dibongkar agar kiosnya nggak tertutup. Harus terbuka. Mau dibikin kios lagi nggak ada masalah, cuma hari terbuka. Tidak bentuk kamar-kamar seperti ini,” imbuh Sekda.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Sekda menyampaikan tidak ada ganti rugi kepada pemilik kios atau penyewa. Sebab kios itu menempati lahan milik Pemkab dan mereka hanya menyewa dengan status hak guna pakai.

Sementara, sejak penyegelan kafe letong beberapa waktu lalu, ratusan pemandu lagu atau LC yang biasa menemani tamu di kafe, dikabarkan langsung hijrah ke beberapa lokasi karaoke yang masih ada.

Sebagian disebut hijrah ke karaoke yang dibuka di hotel sebelah Pasar Hewan Nglangon.

Hotel itu kini juga disorot lantaran masih nekat buka sampai larut malam hingga dinihari padahal aturan PPKM Darurat membatasi operasional usaha hanya sampai pukul 20.00.WIB.

“Iya sebagian sudah dari kemarin disegel itu, udah pindah ke karaoke hotel itu. Dulu pas rame-rame di letong ini hampir 200an LC ada,” ujar YAN, salah satu warga Sragen yang mengetahui seluk beluk kafe letong. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com