JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gelar Duta Vaksin Kades Jenar Ternoda Insiden Hajatan Campursari. Sebut Warganya yang Nekat, Tapi Dipergoki Ikut Nunggui Hajatan

Ilustrasi mengenakan masker tidak benar seperti foto Kades Jenar Samto dengan masker di dahi yang terpampang di baliho viralnya beberapa waktu lalu. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden pembubaran hajatan campursari di acara pesta pernikahan warga Dukuh Dukuh, Desa Jenar, Sragen, Rabu (28/7/2021) malam memang cukup mengejutkan publik.

Pasalnya, pemimpin desa itu alias Kades Samto, baru dua hari lalu ditunjuk jadi duta vaksin oleh Polres Sragen.

Predikat itu disematkan lantaran Samto yang sebelumnya sempat menghujat pemerintah dan menolak PPKM, sudah bertobat dan menyatakan siap mendukung program penanggulangan Covid-19.

“Iya semalam Pak Lurah (Kades Samto) juga ada di situ (lokasi hajatan). Nggak memperingatkan atau meminta berhenti. Sejak dimulai sampai kemudian petugas polisi, TNI dan Satpol PP datang jam 23.30 WIB untuk membubarkan hajatan. Pas dibubarkan, Pak Lurah sudah pulang,” papar Sri, salah satu warga setempat, Kamis (29/7/2021).

Saat dikonfirmasi, Kades Jenar Samto tidak menampik ada warganya yang menggelar hajatan tadi malam. Menurutnya warganya itu yang nekat menggelar hajatan meski Pemdes tidak memberi izin.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Kelurahan tidak mengeluarkan izin. Tapi sudah dibubarkan polisi jam 23.00 WIB. Memang ada campursarinya, tapi tadi malam langsung berhenti jam 23.00 WIB,” ujarnya dihubungi via telepon, Kamis (29/7/2021).

Hajatan yang dibubarkan aparat gabungan dari polisi dan Satpol PP Kecamatan Jenar itu digelar oleh warga Dukuh Dukuh RT 15, Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Rabu (28/7/2021) malam.

Hajatan midodareni mantu itu dibubarkan paksa karena nekat menggelar hiburan campursari dengan 4 penyanyi.

Padahal saat ini Sragen tengah memasuki PPKM level 4 di mana pesta hajatan menjadi salah satu kegiatan yang dilarang.

Informasi yang dihimpun di lapangan, hajatan yang dibubarkan itu digelar oleh Sarno Gareng, warga Dukuh Dukuh RT 15.

Dari keterangan warga setempat, malam tadi merupakan acara midodareni atau malam menjelang hari H pernikahan.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Meski sudah ada larangan menggelar hajatan, pemilik rumah tetap nekat menggelar perhelatan dengan menyewa hiburan campursari.

Ironisnya, sang Kades juga dikabarkan hadir menunggui di arena hajatan. Bahkan sampai kedatangan aparat Polsek dan Satgas Covid-19 kecamatan, Kades masih ada di lokasi hajatan tanpa berupaya melakukan pencegahan.

“Iya tadi malam itu acara midodareni di hajatan Pak Gareng. Ada campursarinya juga sampai malam. Tamu juga banyak lalu didatangi polisi jam 23.30 WIB baru dibubarkan,” ujar Sri, salah satu warga kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (29/7/2021).

Perhelatan campursari itu dibubarkan pas lagi gayeng-gayengnya. Setelah kedatangan aparat dan meminta agar perhelatan dibubarkan, acara baru bubar dan tamu-tamu baru beringsut pulang.

“Rencananya akan dilanjutkan lagi besok karena hari HP-nya baru besok. Tapi nggak tahu apakah dibolehkan atau nggak,” imbuh Sri. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com