JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Genjot Vaksinasi, Bupati Sragen Ancam Blokir Jatah Bansos BLT hingga PKH Warga yang Ogah Vaksin. Semua Camat Diminta Cek Data Calon Penerima!

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat hadir menjadi vaksinator dalam kegiatan vaksinasi di Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Kamis (22/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap pencapaian program vaksinasi covid-19 untuk pra lansia dan lansia yang saat ini tengah berjalan.

Pihaknya tak segan untuk menahan semua bantuan sosial agar tidak dicairkan apabila warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) tidak mau divaksin atau belum vaksin.

Penegasan itu disampaikan Bupati usai menghadiri vaksinasi di Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Kamis (22/7/2021). Bupati mengaku geregetan melihat animo warga utamanya lansia di desa itu yang terbilang sangat-sangat rendah.

Sebab hingga pukul 09.00 WIB, dari sekitar 250 lansia dan pra lansia yang diundang, yang datang ternyata tak sampai 50 orang saja.

Upaya jemput bola oleh petugas Babinsa bersama Bhabin dan perangkat desa ke rumah warga juga gagal menggaet antusias warga untuk mau datang divaksin.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

“Makanya saya akan evaluasi capaian vaksinasi ini. Sebab di desa yang lansianya 500 orang, tercapai 50 persen saja sudah bagus. Tapi tadi lihat sendiri kan, begitu tidak mudahnya yang mau disuntik,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Bupati menyampaikan rendahnya kesadaran untuk mau divaksin utamanya di Jenar itu memang dipengaruhi banyak faktor.

Selain banyaknya hoaks soal vaksin yang diterima masyarakat, pemahaman masyarakat terkait pentingnya vaksin juga dirasa masih perlu ditingkatkan.

Pihaknya menggagas salah satu solusi adalah mungkin dengan mendorong tokoh atau seseorang yang ditokohkan di suatu wilayah untuk mengawali vaksin.

Dengan ketokohan itu mau divaksin, nantinya diharapkan bisa menjadi panutan warga lain untuk yakin dan secara sadar mengikuti untuk mau divaksin.

Selain itu, bupati juga sudah menyiapkan rencana sedikit ekstrim terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos. Ia menegaskan nantinya tanda sudah divaksin atau surat keterangan vaksin akan menjadi prasyarat untuk warga penerima bansos bisa mengambil bantuannya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Sebentar lagi kan kita akan salurkan PKH, BST maupun BLT. Nah kita akan instruksikan ke Dinsos dan teman-teman camat agar dilihat kembali data-data calon penerimanya. Apabila ada warga penerima yang belum divaksin, bantuan tidak akan diberikan. Harus vaksin dulu baru dikasih,” tegasnya.

Menurutnya, semua calon penerima bansos wajib menunjukkan kartu bahwa sudah divaksin. Bupati menyebut itulah salah satu cara untuk memaksa warga utamanya pra lansia dan lansia untuk mau divaksin.

“Karena capaian yang dinilai sampai dengan kemarin evaluasi Gubernur, angka kematian tertinggi di atas usia 50 sampai 60 tahun. Atau usia pra lansia dan lansia. Sehingga instruksinya kemudian jelas, bahwa pra lansia dan lansia harus menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin. Ini juga demi keselamatan bersama,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com