JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geregetan Banyak Warga Kucing-Kucingan, Bupati Sragen Ancam Cabut Izin Klinik dan Bidan Desa!

bupati sragen
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto: Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta warga untuk jujur dan proaktif melapor ke bidan desa apabila merasakan gejala mengarah Covid-19.

Bidan desa dan klinik pelayanan kesehatan juga diharapkan proaktif melaporkan apabila ada warga datang berobat dan ternyata positif terkonfirmasi Covid-19.

Sanksi tegas hingga pencabutan izin akan diberikan bagi klinik atau bidan desa yang tidak melaporkan apabila ada warga positif terpapar.

“Saya sudah kirim surat lewat DKK ke klinik baik itu yang mandiri ataupun bidan desa. Kalau ditemukan ada orang yang positif dan dia nggak lapor, saya akan cabut izinnya. Dah itu aja,” paparnya kepada wartawan usai pencanangan gerakan PNS donor plasma konvalesen di Pemkab, Rabu (21/7/2021).

Penegasan dan peringatan itu disampaikan menyusul masih tingginya laju penambahan kasus Covid-19 di Bumi Sukowati.

Hingga Rabu (21/7/2021) petang, tercatat ada penambahan 75 kasus positif baru, 10 meninggal dan total kasus aktif masih mencapai 1.533 orang.

Bupati menekankan apabila ada warga positif, bidan atau pengelola klinik bisa melapor lewat RT, lalu RT ke kepala desa dan seterusnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Laporan itu dipandang sangat penting untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di masyarakat.

Utamanya menekan kasus klaster keluarga yang selama ini mendominasi dan menyumbang angka terbesar kasus Covid-19 di Sragen.

“Tapi sekarang kan banyak masyarakat yang kucing- kucingan. Ada juga yang udah positif dia nggak mau lapor. Terus bagaimana kita bisa melakukan memberikan obat dan jadup. Kalau udah parah mereka baru ke rumah sakit dan bengok-bengok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Yuni menjelaskan pendataan dan laporan warga positif itu juga penting untuk menekan angka fatalitas.

Sebab dengan terdeteksi dini, akan bisa dilakukan penanganan lebih cepat sehingga mereduksi potensi kematian.

Warga yang terpapar diminta tak perlu risau apabila dinyatakan positif. Apabila ada anggota keluarganya yang juga positif, Pemkab tidak memaksa untuk isolasi di Technopark tapi memberikan kelonggaran untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Mereka yang isoman di rumah pun dijamin dicukupi semua kebutuhannya. Baik obat-obatan maupun kebutuhan hidupnya selama isolasi mandiri.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

“Kita cukupi semua,” kata dia.

Klaster Keluarga

Bupati mengakui saat ini kasus covid-19 di Sragen memang didominasi klaster keluarga. Ia mencontohkan pada minggu kemarin ada sekitar 1500an yang positif.

Atas fakta itu, Pemkab sudah memutuskan mengambil kebijakan untuk pasien isoman di rumah di atas 18 tahun akan diberikan obat secara cuma-cuma.

Pemberian obat menjadi tanggung jawab Puskesmas masing- masing wilayah. Obatnya mulai dari obat anti virus, vitamin, ada obat batuk dan obat antibiotik.

“Kita drop dan kita distribusikan ke Puskesmas dan didistribusikan oleh bidan desa, babinsa dan Babinkantibmas,” terangnya.

Karenanya, ia meminta masyarakat Sragen yang punya gejala seperti covid 19 agar secara sadar proaktif melapor ke bidan desa atau ke desa agar bisa dilakukan tes swab antigen.

Jika dia positif maka bisa dilakukan penanganan baik isoman di Technopark maupun di rumah.

“Makanya kita tangani hulunya dulu, biar gak ngebak-ngebaki rumah sakit. Ya kita obati dulu yang di rumah maksud saya begitu,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com