JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Hajatan di Selo Boyolali Dibubarkan. Apesnya, Pengantin Laki-laki Ketahuan Positif Covid-19!

Petugas melakukan swab terhadap seorang warga di tempat hajatan yang dibubarkan di Dukuh Tritis, Desa Lencoh, Kecamatan Selo / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Meski hajatan dilarang di tengah penerepan PPKM Darurat, masih ada saja warga Boyolali yang nekat. Kali ini, seorang warga di Dukuh Tritis, Desa Lencoh, Kecamatan Selo yang nekat menggelar hajatan.

Menurut Kasi Ops Dal Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Boyolali, M Suprihatin, hajatan tersebut digelar seorang warga pada Senin (12/7/2021).

Mengetahui adanya hajatan tersebut, Tim Satgas Covid BOyolali langsung meluncur ke lokasi dan membubarkan hajatan tersebut.

Baca Juga :  Boyolali Waspada! Dua Pasien DBD Kembali Meninggal Dunia, Total Sudah 7 Pasien

Selain petugas Satpol PP, pembubaran itu  juga dihadiri Kapolsek Selo, Iptu Maryanto, Babinsa setempat, petugas Puskesmas Selo, Seksi Trantib Selo, Satgas Covid-19 Desa Lencoh dan jajaran terkait lainnya.

Tak hanya membubarkan hajatan, tim Satgas juga melakukan swab antigen terhadap 11 orang di lokasi hajatan. Hasilnya, sebanyak  10 orang negatif Covid-19 dan satu orang positif yaitu, pengantin laki-laki.

Baca Juga :  Pasca Cuaca Ekstrem, Pertamina Tambah Stok LPG hingga 394.000 Tabung di Jateng & DIY

Pihaknya bersama Forkompimca Selo bersama Satgas Covid Kabupaten Boyolali juga memberikan imbauan kepada penyelenggara hajatan.

Bahwa adanya aturan PPKM Darurat, maka masyarakat saat ini tidak diizinkan menggelar hajatan maupun kegiatan masyarakat lain yang sifatnya mengumpulkan massa.

“Hanya boleh Akad Nikah dan itu pun dilaksanakan di kantor KUA dengan pengiring pengantin maksimal 10 orang. Kami senantiasa meningatkan masyarakat untuk mematuhi prokes ketat dengan gerakan 5M,” tegasnya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com