JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ini 4 Kriteria Warga Positif Covid-19 di Sragen yang Boleh Isoman di Rumah. Bupati Sebut Bakal Diberi Obat-Obatan dan Jatah Hidup Selama Isoman

Ilustrasi petugas Puskesmas saat melakukan swab ulang kepada warga Jurangjero, Karangmalang yang menjalani isolasi mandiri di rumah bersama 3 anaknya yang semua positif terkonfirmasi Covid-19 klaster keluarga. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta warga untuk jujur dan proaktif melapor ke bidan desa apabila merasakan gejala mengarah Covid-19.

Pemkab menjamin akan memberikan obat-obatan dan jatah hidup (jadup) apabila ada warga yang positif terkonfirmasi Covid-19. Selain itu, warga yang positif juga tidak serta merta harus menjalani isolasi di Technopark.

Ada opsi boleh menjalani isoman di rumah namun ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Bupati menyampaikan ada 4 kriteria warga positif yang boleh isoman di rumah.

Kriteria ang pertama adalah klaster keluarga. Baik ayah, ibu dan anak sekeluarga, kalau hanya satu orang yang terkena akan dibawa ke Technopark.

Namun apabila ada lebih dari satu anggota keluarga terkena maka dibolehkan isoman di rumah.

Kriteria kedua adalah orang dengan disabilitas juga tidak memungkinkan diisolasi di Technopark, dibolehkan pula isoman di rumah.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

“Kemudian anak anak dan ibu hamil dan menyusui kita tidak bawa ke Technopark. Mereka juga boleh isoman di rumah,” paparnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2021).

Bupati mengakui saat ini kasus covid-19 di Sragen memang didominasi klaster keluarga. Ia mencontohkan pada minggu kemarin ada sekitar 1500an yang positif.

Atas fakta itu, Pemkab sudah memutuskan mengambil kebijakan untuk pasien isoman di rumah di atas 18 tahun akan diberikan obat secara cuma-cuma.

Pemberian obat menjadi tanggung jawab Puskesmas masing- masing wilayah. Obatnya mulai dari obat anti virus, vitamin, ada obat batuk dan obat antibiotik.

“Kita drop dan kita distribusikan ke Puskesmas dan didistribusikan oleh bidan desa, babinsa dan Babinkantibmas,” terangnya.

Karenanya, ia meminta masyarakat Sragen yang punya gejala seperti covid 19 agar secara sadar proaktif melapor ke bidan desa atau lapor ke desa.

Hal itu dimaksudkan agar bisa dilakukan tes swab antigen. Jika dia positif maka bisa dilakukan penanganan baik isoman di Technopark maupun di rumah.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Tapi sekarang kan banyak masyarakat yang kucing- kucingan. Ada juga yang udah positif dia nggak mau lapor. Terus bagaimana kita bisa melakukan memberikan obat dan jatah hidup (Jadup). Kalau udah parah mereka baru ke rumah sakit dan bengok-bengok. Makanya kita tangani hulunya dulu, biar nggak ngebak-ngebaki rumah sakit. Ya kita obati dulu yang di rumah maksud saya begitu,” tegasnya.

Sementara untuk kebutuhan oksigen, Bupati menyebut memang pemerintah atau Puskesmas tidak bisa memberikan oksigen pada pasien yang ada di rumah.

Hal itu karena kebutuhan untuk rumah sakit pun saat ini tidak bisa dipenuhi.

“Kalau sudah ada gangguan pernafasan dan butuh oksigen memang harus dibawa aja ke rumah sakit. Nanti antri di IGD atau tenda yang disediakan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com