JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadi Tukang Kompor-Kompor, 2 Warga Sumberlawang Sragen Langsung Dipanggil dan Diperiksa di Polsek. Pedagang di Kemukus Juga Diingatkan

Kapolsek dan Camat Sumberlawang bersama tim saat melakukan razia di Gunung Kemukus. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang warga Sumberlawang dipanggil ke Polsek dan diberikan peringatan keras oleh Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Ihsanudin karena menjadi provokator untuk melanggar aturan PPKM Darurat.

Dua orang itu memprovokasi untuk nekat melanggar aturan PPKM dengan menggelar hajatan. Kapolsek menyebut dua orang itu langsung dipanggil dan diperiksa ke Polsek.

“Kemarin kita peringatkan dua orang. Mereka kompor-kompor untuk melanggar aturan dan langsung kita periksa. Kalau sanksi sementara belum hanya kita beri pembinaan,” papar Kapolsek di sela memimpin razia gabungan PPKM darurat di Gunung Kemukus, Kamis malam.

Kapolsek menyerukan tindakan tegas itu dilakukan agar warga semua menyadari pentingnya prokes dan taat aturan PPKM darurat.

Hal itu semata-mata demi menekan penyebaran covid-19 sehingga wabah itu secepatnya bisa enyah dari muka bumi.

“Biar wabah Covid-19 ini segera hilang dari muka bumi. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga prokes,” paparnya.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kapolsek menyampaikan tidak hanya secara umum, pihaknya juga rutin melakukan patroli setiap malam. Termasuk patroli pada malam Jumat di Gunung Kemukus.

Patroli melibatkan Polsek Sumberlawang dan TNI serta pihak kecamatan. Ia menekankan tim siap menindak tegas masyarakat yang masih bandel selama PPKM darurat.

“Setiap pukul 20.00 WIB kita keliling untuk memastikan semua kegiatan dinonaktifkan. Lampu penerangan jalan kita matikan hingga pagi hari,” ujarnya.

Ia meminta semua masyarakat menaati peraturan dengan tidak melakukan kegiatan apapun mulai pukul 20.00 WIB hingga pagi hari.

Perihal masih adanya pedagang dan pengunjung obyek wisata Gunung Kemukus yang bandel dan nekat masuk di obyek wisata, pihaknya sudah koordinasi dengan Ketua RT setempat.

Camat Sumberlawang, Heru Susanto mengatakan razia rutin digelar oleh tim dalam rangka monitoring bersama di obyek wisata Makam Pangeran Samudera.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Razia dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati bahwa selama PPKM darurat ini obyek wisata ditutup.

Kemudian semua kegiatan lainnya pada malam hari khususnya pedagang, PKL dan pertokoan wajib tutup jam 20.00 WIB.

Penanggungjawab Objek Gunung Kemukus, Marcellus Suparno mengatakan selama PPKM darurat aktivitas pedagang di luar obyek wisata memang diminta menaati aturan. Yakni berjualan maksimal jam 20.00 WIB.

Sementara untuk lokasi obyek wisata sendiri ditutup sesuai dengan instruksi Bupati dan PPKM darurat.

Menurutnya jumlah pengunjung juga sudah off karena banyak yang menyadari adanya PPKM dan yang luar daerah pun sulit menerobos penyekatan.

“Kalau pedagang di luar ya satu dua yang jualan. Tapi sepi, wong pengunjung nggak ada. Kita imbau menaati aturan karena saat ini juga lagi PPKM darurat,” terangnya Rabu (21/7/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com