JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Sri Sultan HB X Janji Percepat Realisasi Bansos untuk Warga

Sri Sultan HB X
Sultan HB X / Tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebagai tindak lanjut di daerah usai presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menggelar sapa aruh dan maklumat rakyat.

Gelaran bertajuk Yogya Satu dan Bangkit Bersama itu digelar di Bangsal Kepatihan, DIY, Rabu (21/7/2021) tepat pukul 16.00 WIB.

Dalam pidatonya, Sri Sultan mengungkapkan, keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat merupakan pilihan berat yang harus diambil pemerintah dalam rangka meredam lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi.

Menurut Sri Sultan, pengetatan yang diberlakukan pada PPKM Darurat tak jauh berbeda dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sempat diterapkan di masa awal pandemi Covid-19.

Namun saat ini kondisinya jauh lebih sulit di mana masyarakat mulai merasa jenuh dan harus terus merasakan dampak pandemi Covid-19 yang juga tak kunjung dapat tertangani.

“Yang membedakan mungkin adalah faktor psikologis masyarakat, berupa kejenuhan yang bagi sebagian besar rakyat kecil dirasakan sudah tak tertahanlan lagi. Karena, sudah melewati batas ketahanan masyarakat,” terang Sri Sultan.

Baca Juga :  Dalam Dua Setengah Bulan, 56 Warga Sleman Terjangkit DBD

Menjelang berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli 2021 lalu, bahkan muncul adanya usulan untuk menunda PPKM Darurat dan pemberlakuan pelonggaran sementara.

Masyarakat juga menuntut pemberian relaksasi agar dapat terus bernafas di tengah kondisi sulit.

Sri Sultan merasa punya kewajiban untuk menyelamatkan rakyat dengan cara dan pendekatan berbeda. Namun tanpa menciderai tanggung jawab dan kewajibannya kepada Presiden RI dan rakyat Yogya.

“Dalam posisi kedua, dengan dasar pertimbangan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, saya punya kewajiban menyelamatkan rakyat dengan cara dan pendekatan berbeda, namun tanpa menciderai tanggung-jawab dan kewajiban saya kepada Presiden RI dan Rakyat Yogya,” ungkap Sri Sultan

Bertolak dari pertimbangan itu, Pemda DIY akan lebih mempercepat upaya penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik berupa uang, sembako maupun vitamin dan obat-obatan bagi mereka yang berhak.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

Sedangkan dari APBD dan Dana Keistimewaan (Danais) akan segera dilakukan refocusing anggaran dengan me-realokasi ke dana bantuan sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Serta pengadaan perlengkapan dan peralatan kesehatan yang mendesak diperlukan. Diikuti percepatan pelaksanaan vaksinasi, agar segera terbentuk imunitas kelompok (herd immunity),” papar ayah lima puteri ini.

Sri Sultan pun merasa optimis dan mempercayakan pada masyarakat agar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penularan.

“Saya yakin dan percaya, bahwa dengan pelonggaran itu nanti, Rakyat Yogya pasti siap sedia untuk melakukan penegakan protokolnya secara mandiri. Bukankah dukungan Rakyat Yogya terhadap NKRI tak pernah surut? Sedangkan bagi mereka yang melanggarnya, harus siap menanggung risiko sanksi sosial dan sanksi hukum,” tandas Sri Sultan.

Namun untuk memastikan penerapan prokes, Pemda DIY akan melibatkan secara aktif TNI/Polri melalui pemberlakuan aturan BKO dengan menempatkan posisi dan peran TNI/Polri dalam sistem komando operasional di lapangan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com