JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kabar Gembira! Diskon Pembayaran Listrik PLN Diperpanjang Hingga Desember 2021

Ilustrasi meteran listrik / pixabay
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM PT PLN (Persero) memberi perpanjangan stimulus listrik hingga Desember 2021 bagi masyarakat kecil, industri bisnis dan sosial.

Berdasarkan keputusan dari pemerintah, masyarakat akan diberi stimulus listrik sebagai bentuk perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menyatakan bahwa pihak PLN mengharap agar perpanjangan stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi yang belum usai.

“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak covid-19,” tulis Bob Saril, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (20/7/2021).

Direktur Niaga PLN ini juga menjelaskan bahwa tidak ada perubahan metode penyaluran stimulus listrik dari periode Triwulan III 2021, sehingga pihak PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021 ialah sebagai berikut :

Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Ketiga pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Diskon listrik ini akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Kemudian, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan terkait stimulus, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. Elysa Indriyani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com