JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kades Jenar Dibebaskan, Tokoh Masyarakat Kecewa. Kasi Trantib Curhat Akhirnya Petugas di Bawah yang Dibenturkan!

Baliho bergambar Kades Jenar dengan tulisan menghujat pemerintah dan menyebut lebih enak Jaman PKI sebelum diturunkan oleh petugas Muspika Jenar, Rabu (14/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keputusan Polres Sragen yang membebaskan Kades Jenar, Samto bin Kliwon (51) dari jerat pidana kasus baliho hujatan dan enak Jaman PKI, menuai kekecewaan dari masyarakat.

Penyelesaian kasus Kades Jenar yang hanya diselesaikan dengan pernyataan dan permintaan maaf itu, dinilai menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan.

Divisi Hukum dan HAM, LSM Formas Sragen, Sri Wahono menyayangkan penyelesaian damai kasus itu. Menurutnya permintaan maaf itu dinilai tak sebanding dengan tindakan Kades yang dinilai sudah mencoreng martabat pejabat dan pemerintah.

Selain itu, apa yang dilakukan dengan mengizinkan warga menggelar hajatan dan melarang pembubaran, juga menunjukkan jika yang bersangkutan sudah jelas melanggar hukum yakni menentang aturan PPKM Darurat.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Kalau akhirnya hanya minta maaf kayak itu saya sangat kecewa sekali. Kok semudah itu hanya minta maaf selesai. Padahal menurut saya itu peristiwa yang sangat mencoreng martabat pejabat dan melawan peraturan PPKM Darurat. Itu jelas melawan hukum,” paparnya kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).

Wahono yang juga tokoh masyarakat asal Tangen itu menyampaikan keputusan pengampunan dengan pernyataan maaf itu sangat ia sayangkan.

Meski menghormati itu hak dan kewenangan polisi, menurutnya bebasnya Kades akan menjadi preseden buruk.

“Tapi kalau udah seperti itu ya sudah,” tukasnya.

Senada, Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono juga kecewa dengan keputusan bahwa Kades dibebaskan dari jerat pidana hanya dengan permintaan maaf.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Menurutnya hal itu sangat tidak adil. Ia yang selama ini bertugas di Jenar mendapati fakta bahwa selama pandemi dari awal sampai saat ini, Kades Jenar sama sekali tak pernah menghiraukan program pemerintah dan aturan PPKM.

“Sebagai petugas yang kemarin juga ikut menertibkan balihonya dan membubarkan hajatan, kami agak kecewa. Karena kami paham betul selama pandemi beliau selalu nggak pernah pakai masker. Kalau dibebaskan kan nggak adil. Akhirnya kita petugas yang paling bawah seperti ini yang dibenturkan dengan masyarakat,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com