JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Pengancaman Nakes RSUD Ngipang, Polisi Periksa 5 Saksi dan Tunggu Kedatangan Terduga Pelaku

Suasana RSUD Ngipang Surakarta. Foto: JSNews/ Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Solo terus melakukan penyedilikan berkait kasus pengancaman tenaga kesehatan (nakes) RSUD Surakarta atau RSUD Ngipang beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, pelaku berinisial J mengancam nakes karena enggan almarhum istrinya dipemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan, pelaku dikabarkan sempat memberikan ancaman dengan senjata tajam, meski akhirnya dibantah pihak rumah sakit.

“Sudah ada sekitrar lima saksi yang kita periksa. Semua dari rumah sakit tentang kronologi dan sebagainya,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga :  Dari Jakarta Langsung Temua Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Gibran Mengaku Hanya Silaturahmi Saja

Djohan memaparkan, setelah itu pihak kepolisian bakal memanggil J, terduga pelaku ancaman verbal. Namun pemeriksaan bakal dilakukan setelah hasil PCR dari J keluar.

“Yang bersangkutan kita beri kesempatan untuk menyelesaikan pemakaman istirnya. Kemudian yang bersangkutan harus swab dulu, setelah hasilnya negatif, baru kita lanjutkan untuk penyelidikan,” paparnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Ramadan, Masjid Sheikh Zayed Solo Edukasi Penggunaan Air Pada Pengunjung

Disinggung pasal yang bakal disangkakan, mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu masih menunggu hasil gelar perkara.

“Untuk kasus kedepannya termasuk pasal yang akan kita kenakan masih menuggu proses gelar pekara dari hasil penyidikan awal ini. Apakah nanti kasus ini lanjut keproses selanjutkanya atau seperti apa,” tegas Djohan. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com