JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Muncul Isu Mantan Bupati Klaten Sri Hartini Meninggal di Rutan Solo, Begini Penjelasan Karutan

Mantan bupati Klaten Sri Hartini. Dok
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Publik dalam beberapa hari terakhir sempat dikejutkan dengan isu meninggalnya mantan Bupati Klaten, Sri Hartini saat menjalani masa tahanan.

Seperti diketahui, Hartini mendekam di Rutan Kelas IA Surakarta usai divonis hukuman 11 tahun penjara karena terbukti menerima suap terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Kepala Pengamanan Rutan Solo, Bachtiar Oktaffiandi, mewakili Kepala Rutan Urip Dharma Yoga, tak menampik adanya informasi itu.

Baca Juga :  Ketahuan Curi Motor, Maling Nekat Ceburkan Diri ke Kali Pepe: Warga yang Geram Lempari Pelaku dengan Batu

Terlebih lagi pihaknya sempat mendapat telepon dan pertanyaan dari banyak pihak berkaitan dengan kabar tersebut.

“Jadi yang meninggal itu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Klaten yang memiliki nama sama yang meninggal belum lama ini. Jadi bukan beliau (mantan Bupati Klaten-red),” kata Bachtiar, Senin (12/7/2021).

Bachtiar memaparkan, kondisi eks Bupati Klaten sehat dan tidak terjadi sesuatu hal di Rutan Solo.

Baca Juga :  Pertamina Amankan Persediaan BBM dan Elpiji di Soloraya Selama Periode Ramadan dan Lebaran 2024

“Yang bersangkutan sehat-sehat saja kondisinya. Saya juga sempat berbincang. Beliau juga sudah menghubungi keluarga untuk mengonfirmasi menggunakan layanan wartel Rutan Solo. Layanan kunjungan kan masih tutup, saat mengonfirmasi juga kami dampingi,” paparnya.

Sri Hartini merupakan WBP limpahan dari Lapas Khusus Wanita Semarang. Ia tersandung kasus korupsi dan pindah ke Rutan Solo sejak 31 Desember 2018. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com