BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pendaki dipergoki petugas mendaki Merbabu melalui jalur tak resmi atau jalur tikus. Akibanya, mereka kena sanksi tak boleh mendaki Gunung Merbabu selama dua tahun.
“Pasalnya mereka ketahuan mendaki Gunung Merbabu lewat jalur tak resmi atau jalur tikus.” ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM), Jumat (30/7/2021).
Dijelaskan, saat ini pendakian Merbabu masih ditutup akibat pandemi Covid-19 yang belum usai. Namun, pihaknya tak menjelaskan rinci para pendaki tersebut.
Hanya disebutkan bahwa, pendakian gunung Merbabu secara ilegal oleh beberapa orang pemuda ini dilakukan pada Rabu (28/7/2021).
“Mereka mendaki dengan motornya itu ditinggal dibawah, jadi ditinggal karena memang mau mendaki.”
Kejadian tersebut dipergoki petugas dari BTNGMB yang tengah melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Petugas melihat beberapa sepeda motor yang terparkir itu langsung mengambil tindakan.
“Seluruh sepeda motor yang diduga kuat milik pendaki nekat langsung digembok supaya tidak bisa melarikan diri dari petugas.”
Bersama Polsek Getasan, Kabupaten Semarang pihaknya kemudian melakukan penertiban para pendaki yang berasal dari wilayah Jawa Tengah itu.
“Selanjutnya, para pendaki ini kita proses untuk melakukan permintaan maaf melalui media sosial. Mereka juga disanksi tidak diperkenankan lagi mendaki selama 2 tahun.”
Pihaknya menyayangkan kenekatan para pendaki tersebut. Tidak hanya karena melanggar aturan PPKM, namun pendakiannya ke puncak gunung Merbabu juga melalui jalur tikus.
” Gunung Merbabu masih ditutup untuk kegiatan pendakian. Namun mereka justru mendaki melalui jalur tidak resmi,” pungkasnya. Waskita