JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Pandemi Covid-19, Para Siswa SMP Negeri 8 Surakarta  Unduh Sendiri Buku Pegangan BSE dari Kemendikbud

Kepala SMP Negeri 8 Sutakarta, Triad Suparman, M.Pd / Foto: Istimewa
   
Kepala SMP Negeri 8 Sutakarta, Triad Suparman, M.Pd / Foto: Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Memasuki tahun ajaran 2021/2022, para siswa SMP Negeri 8 Surakarta terpaksa harus mengunduh sendiri buku pegangan BSE dari Kemendikbud.

Pasalnya, di masa pandemi Covid-19 ini, sekolah tersebut untuk sementara digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri (Isoman) bagi pasien Covid-19 berkategori orang tanpa gejala (OTG).

“Kondisi ini berimbas pada model pembelajarannya, menggunakan 100 persen PJJ, termasuk untuk buku pegangan terpaksa mengunduh sendiri,” jelas Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, MPd sikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Sementara itu, seluruh pelayanan sekolah  kepada masyarkat maupun orang tua siswa, teyap dapat dilayani secara online dan tidak ada penundaan.

Baca Juga :  SMKN 2 Ponorogo Salurkan 3,2 Ton Zakat Fitrah

Triad menjelaskan, pendidikan bagi peserta disik memang sangat penting untuk masa depan mereka. Namun dalm konteks saat ini, di mana pandemi Covid-19 sudah merebak satu tahun lebih dan belum ada akhirnya,  kesehatan harus lebih dipentingkan, tanpa harus mengesampingkan kulitas pendidikan itu sendiri.

Di sisi lain, Wala Kurikulum SMP Neeri 8 Surakarta, Hesti Setyningsih, SKom menjelaskan, dunia pendidikan saat ini belum bisa pulih seperti sebelum adanya pandemi.

Karena itu pembelajaran pada semester I ini  100 persen menggunakan model pendidikan  jarak jauh. Metode yang digunakan antara lain menggunakan aplikasi WhatsApp, Youtube, zoom, google meet maupun google form.

Baca Juga :  Gembiranya Para Siswa SDIT Nur Hidayah yang Ingin Berbagi kepada Para  Supeltas

Dijelaskan, selama pandemi dan selama penerapan PPKM Darurat, pembelajaran di SMP Negeri 8 Surakarta murni jarak jauh. Namun demikkan, target pembelajaran tetap menjadi acuan bagi para guru.

Pada awal pertemuan untuk pembelajaran jarak jauh ini,  pihak sekolah membuat kontrak belajar dengan Siswa.

Kontrak belajar yang disampaikan kepada siswa antara lain mengenai Ketuntasan Belajar Minimal ( KBM ), kompetensi dasar, jenis penilaian, pembiasaan selama mengikuti kegiatan belajar mengajar, termasuk penilaian kurikulum 2013.  Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com