Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pemkab Boyolali Kenalkan Aplikasi Ewbs, Keamanan Pelapor Terjamin

Kepala Inspektorat Boyolali, Ihsan Adi Asmono / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat kini tak perlu sungkan melapor jika menemukan pelanggaran dalam pelayanan Pemkab Boyolali.

Inspektorat Boyolali mengenalkan aplikasi Whistleblowing System (Ewbs) yang memudahkan masyarakat untuk melapor jika ada indikasi pelanggaran.

Kepala Inspektorat Boyolali, Ihsan Adi Asmono mengatakan aplikasi tersebut mempermudah masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi adanya pelanggaran di lingkungan Pemkab Boyolali. Baik berupa pungli atau bentuk pelanggaran lainnya.

Masyarakat yang melapor tidak perlu khawatir identitas akan terbongkar. Karena Inspektorat berfokus pada materi aduan, bukan personal. Cara penyampaian pun sangat mudah. Tinggal buka aplikasi dan memasukan nama dan password untuk masuk akun.

“Namun, kalau  belum punya maka bisa mendaftar dulu. Setelah itu akan otomatis masuk akun,” ujar Insan, Rabu (7/7/2021).

Masyarakat bisa membuka halaman pengaduan dan menuliskan laporannya. Pengaduan juga bisa lebih dari satu macam. Pemantauan proses pengaduan juga bisa dilakukan untuk melihat status penanganan. Tiap aduan juga diberikan nomor registrasi yang berbeda.

Pihaknya sangat menghargai tiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai bentuk kontrol pelaksanaan pemeritahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami fokus pada informasi yang diberikan, bukan pada identitas atau personal,” ujarnya. Waskita

Exit mobile version