Beranda Daerah Semarang Pemkot Semarang Tutup Seluruh Fasilitas Olahraga Selama PPKM Darurat

Pemkot Semarang Tutup Seluruh Fasilitas Olahraga Selama PPKM Darurat

tribunnews.com

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat edaran untuk menutup seluruh fasilitas tempat olahraga mulai tanggal 3- 20 Juli 2021.

Penutupan itu dilakukan, selaras dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tempat olahraga dalam ruangan dan luar ruangan yang ada di Semarang, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Suhindoyo.

“Ini berlaku semua tempat olahraga. Yang dikelola swasta juga. Kami menyesuaikan PPKM Darurat. Nanti, selanjutnya melihat penyebaran Covid-19,” ujar Suhindoyo dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

Bagi tempat olahraga yang masih nekat beroperasi selama PPKM Darurat dilakukan, akan ada sanksi yang telah menanti.

Pemberlakuan sanksi sesuai dengan Perwal 41/2021 tentang PPKM Darurat.

Beberapa sanksi yang diterima dapat berupa teguran lisan, tertulis ataupun  penutupan sementara.

Lebih lanjut Suhindoyo meminta masyarakat turut serta membantu melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat olahraga untuk memastikan tidak ada yang melanggar peraturan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk  melaksanakan olahraga di rumah selama pemerlakuan PPKM Darurat guna mencegah penularan Covid-19.  Widya Ayu Kusumastuti