JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Perhatian, Lagi Diburu Siapa Yang Buat Gambar dan Sebar Info Ajakan Aksi Lawan PPKM Darurat di Pekalongan dan Beberapa Daerah. Siap-Siap Saja Diciduk Polisi!

Kabid Humas Polda Jateng, Iqbal Alqudusy. Foto/Wardoyo
   

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng mengancam akan menindak tegas para penyebar hoax dengan ajakan menolak PPKM darurat yang belakangan mencuat di beberapa media sosial.

Salah satunya beredarnya informasi bahwa hari ini, Jumat (16/7/2021) di Kabupaten maupun Kota Pekalongan akan melakukan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Menindaklanjuti informasi itu, akhirnya kepolisian Daerah Jawa tengah turun tangan mengecek soal adanya aksi penolakan PPKM Darurat tersebut, yang sudah disebarkan di media sosial ini.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan seruan tersebut berisi ajakan kepada pedagang yang terdampak, untuk turun ke jalan menolak PPKM Darurat.

“Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Saya tahu orang Pekalongan adalah orang yang teredukasi dan cinta damai. Saya malah khawatir ada pihak luar yang memanfaatkannya dalam situasi seperti ini,” papar Iqbal, Jumat (16/7/21).

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang
Gambar seruan tolak PPKM Darurat yang belakangan beredar di media sosial dan masyarakat. Foto/Humas Polda

Dalam seruan yang beredar itu, dijelaskan Iqbal, berbunyi, ‘KAJEN MELAWAN AKSI PARA PEDAGANG KABUPATEN PEKALONGAN’. Hal ini sangat membuat resah dan meresahkan masyarakat di Jawa Tengah.

“Kita akan tindak tegas penyebar informasi Hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat,” tegas Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sebelumnya ada seruan bahwa akan ada pelaksanaan aksi yang dilakukan Sabtu (17/7/2021) pukul 19.00 WIB mendatang.

Dalam kabar via gambar itu disebutkan titik kumpul massa di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan long march ke Gedung DPRD Pekalongan.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

“Namun, saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim siber untuk patroli terkait konten hoax dan disinformasi.

Pihaknya menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita tidak benar alias hoax.

“Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com