JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polda Jateng Salurkan 39.000 Paket Sembako dan 231.000 Beras untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyerahkan bantuan sembako untuk tukang ojek dan Ojol. Foto/Wardoyo
   

DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta pejabat utama Polda Jawa Tengah menyalurkan Bansos kepada warga yang terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Senin (19/7/2021).

Pemberian bantuan tersebut menurut Kapolda adalah sebagai wujud hadir Polri ditengah masyarakat dengan mendistribusikan bantuan sosial dari pemerintah pada warga.

“Kita membagikan beras kurang lebih 2,5 ton dan 500 paket sembako. Semoga ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Polda Jateng terhitung mulai dari tanggal 3-19 Juli telah mendistribusikan total sebanyak 39.000 paket sembako dan 231.000 Kg pada warga terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh Jawa Tengah.

Adapun sasarannya seperti para tukang becak, pedagang kaki lima, sopir bus, kusir andong dan tukang ojek.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Ini akan dilakukan terus menerus sampai akhir pemberlakuan PPKM Darurat ini,”tutur Kapolda.

Di kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha 2021 di rumah. Hal ini demi kepentingan dan kesehatan bersama, serta sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami mengimbau dan meminta masyarakat untuk menaati apa yang sudah ada saat ini. Semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing dan beribadah di rumah masing-masing,” ucapnya.

Hal ini tak lepas dari meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air. Maka itu, Kapolda kembali mengingatkan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

“Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Kapolda juga menegaskan melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Idul Adha nanti.

“Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling,” jelasnya.

Sementara untuk penyembelihan daging kurban, Kapolda mengatakan dalam penyembelihan daging kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan, pembagian daging kurban juga akan dilakukan secara take away.

“Daging kurban juga sudah ada protokolnya, dari cara penyembelihannya, pembagiannya dengan take away,”terangnya.

“Sudah ada SOP nya jadi Menteri Agama Sudah membuat peraturan, saya yakin di daerah sudah disosialisasikan,” tutupnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com