JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polisi Mulai Periksa Sejumlah Saksi Kasus Baliho Enak Jaman PKI yang Dibuat Kades Jenar Sragen. Dikenakan Pasal Apa, Ini Jawabannya!

Kades Jenar, Samto di baliho berisi kritikan dan hujatan ke pemerintah terkait pelaksanaan PPKM darurat yang dianggap menyusahkan rakyat. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus baliho bernada provokatif mengecam pemerintah dan menyebut lebih enak jaman PKI yang dibuat Kades Jenar Sragen, Samto mulai ditangani polisi.

Sejumlah saksi mulai diperiksa terkait kemunculan baliho yang menjadi sorotan nasional dan viral di media sosial itu.

“Sudah ada beberapa (saksi) yang kita periksa. Namun masih ada beberapa saksi yang belum bisa hadir karena masuk kerja dan sebagainya,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, dihubungi wartawan Kamis (15/7/2021).

Kasat menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sragen. Pasalnya, penyelidikan secara internal pemerintah daerah juga sudah dijalankan.

“Makanya nanti kita kolaborasi dulu dengan pemerintah daerah, nanti hasilnya penyelidikan pemda seperti apa. Karena dia pejabat desa, saya harus koordinasi dulu dengan pemda,” jelasnya.

Terkait penerapan pasal, ia mengaku belum bisa memberikan kepastian. Hal ini bergantung kepada perkembangan hasil penyelidikan.

“Kalau nanti (terkait) penerapan pasal atau apa, kita masih lengkapi lidik (penyelidikan) dulu,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi mengatakan pihaknya sudah membentuk tim AI untuk mengusut kasus baliho viral Kades Jenar itu.

Tim itu akan mulai diterjunkan besok, Jumat (16/7/2021) untuk memanggil saksi-saksi guna diperiksa untuk dibuat berita acara (BA).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Selain Kades, sejumlah pihak juga akan dipanggil antara lain dari Kesbangpolinmas, Camat, dan pihak yang mengetahui hingga mencopot baliho.

Semua pihak itu akan dimintai keterangan secara detail untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik baliho kontroversial itu.

“Insya Allah kita akan mengungkap fakta sebenarnya apa yang terjadi..sehingga nanti dengan adanya itu nanti kita bisa membuat rekomendasi apa yang bisa kita lakukan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (15/7/2021).

Badrus menguraikan perihal kemungkinan sanksi, karena yang bersangkutan Kades maka nanti akan mengacu pada Perda tentang Kepala Desa.

Dari hasil fakta yang didapat, nanti akan dipelajari pasal mana yang dilanggar di Perda itu. Namun dilihat dari apa yang ada di Perda itu, sudah tertera jelas seorang Kades bisa diberhentikan karena apa.

“Kalau bicara kemungkinan, semua kemungkinan bisa terjadi. Termasuk kemungkinan diberhentikan, tinggal nanti fakta-fakta dan penyebabnya bagaimana itu bisa terjadi,” terangnya.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan kemunculan baliho di Lapangan Jenar yang diduga dipasang Kades. Baliho raksasa itu terpasang di tepi lapangan menghadap ke jalan, Rabu (14/7/2021). Baliho itu dipasang di dekat gapura pintu masuk jalan desa.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Baliho itu bergambar sang Kades lengkap dengan seragam kekinya dan emblem nama di dada sebelah kanan. Baliho berukuran cukup besar sehingga langsung menyita perhatian warga yang melintas.

Sang kades berpose mengenakan masker namun bukan dipasang menutup mulut dan hidung tapi justru dinaikkan menutup dahi.

Di baliho itu tertulis kalimat provokatif dengan ukuran huruf cukup besar dan mencolok. Kalimatnya berbunyi:

IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BAJING*N”

Dalam bahasa Indonesia, tulisan di baliho itu diartikan:

(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat mikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat
Itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat
Itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati
Itu bajing*an)

Tak pelak kemunculan baliho itu langsung viral di media sosial. Baliho itu langsung diturunkan sore kemarin oleh tim Satgas Covid-19 dan Muspika Jenar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com