BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim terpadu menggelar razia yustisi terkait Gerakan Boyolali Minggu di Rumah Saja serta PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).
Tidak dinyana, tim sempat mengamankan seorang penjual cap ji kia di sisi timur Alun-alun Pengging, Kecamatan Banyudono.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Boyolali, Heru Riyanto menjelaskan, semua tim bermaksud melakukan razia terhadap pemilik warung atau toko serta kios yang nekat berjualan pada hari itu.
Razia dimaksudkan untuk menyukseskan Gerakan Boyolali di Rumah Saja yang dicanangkan Bupati Boyolali.
Di mana dalam gerakan tersebut, seluruh pasar tradisional, toko modern, warung makan ditutup pada empat hari Minggu berturut- turut.
Yaitu, tanggal 27 Juni, 4 Juli, 11 Juli dan tanggal 18 Juli mendatang. Pada Minggu (4/7), tim melakukan oerasi atau razia di Pengging.
Saat melintas jalan di sisi timur Alun- alun Pengging, pihaknya melihat sejumlah sepeda motor diparkir di depan sebuah warung.
Awalnya, pihaknya menduga ada kerumunan orang yang sedang memesan makanan. Namun sesampai di depan warung, sejumlah orang langsung keluar warung dan pergi dengan motornya. Petugas lalu masuk ke warung dan mendapati adanya rekapan judi cap jia kia.
“Langsung kami mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai penjual kupon cap ji kia tersebut. Kami serahkan orang tersebut beserta barang bukti rekapan cap ji kia kepada polisi untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Waskita