Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Resmi Ditutup, Pendaftar CPNS dan PPPK Sragen Mencapai 5.363 Orang. BKPSDM Sebut Tak Ada yang Kosong

Sutrisna. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Sragen tahun 2021 resmi ditutup, 26 Juli 2021 kemarin.

Hingga penutupan pendaftaran, total ada 1.570 pendaftar untuk seleksi CPNS dan 3.793 untuk pelamar PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Sutrisna mengatakan pendaftaran sudah resmi ditutup pada 26 Juli pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan rekapitulasi terakhir, sampai batas akhir penutupan pendaftaran, total pendaftar mencapai 5.363 peserta. Terdiri dari 1.570 pelamar CPNS dan 3.793 PPPK.

Mereka adalah peserta yang sudah memastikan submit atau resmi memenuhi persyaratan pendaftaran.

“Kalau yang mendaftar saja, angkanya lebih banyak lagi. Tapi yang submit atau memastikan memenuhi persyaratan ada sebanyak 1570 dan 3793,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (28/7/2021).

Dari 63 formasi CPNS yang dibuka, hampir semuanya ada pendaftarnya alias tidak ada yang kosong.

Namun ada beberapa formasi yang pendaftarnya relatif sedikit yakni di bawah 10 orang.

“Yang jelas semua formasi ada pendaftarnya. Tidak ada formasi yang kosong,” terang Sutrisna.

Setelah penutupan pendaftaran, tahap selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos administrasi.

Sutrisna menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021.

Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan masa sanggah selama dua hari berikutnya yakni 4 sampai tanggal 6 Agustus 2021.

Peserta yang mengajukan komplain atau sanggahan diberi kesempatan mengajukan sanggahan selama dua hari tersebut.

“Misalnya ada peserta nggak lolos, mereka mau mengajukan komplain alasan nggak lolos kenapa, nanti di masa sanggah ini,” urainya.

Ditambahkan, untuk kuota CPNS 2021 ini Kabupaten Sragen mendapat 63 kursi dan untuk seleksi PPPK 1.589 kursi.

Dari 63 formasi CPNS, rinciannya ada 51 formasi tenaga kesehatan atau nakes. Di antaranya dokter umum, perawat, apoteker dan lainnya.

Sedangkan 12 sisanya adalah tenaga teknis lain yang meliputi tenaga pengadaan atau PBJ, rekayasa lalulintas, penguji kendaraan dan pranata komputer atau prakom. Wardoyo

Exit mobile version