JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Sepekan PPKM Darurat di DIY, Mobilitas Masyarakat Baru Turun 15 Persen

Petugas gabungan menjalankan operasi penyekatan pemudik di Pos Penyekatan Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (10/5). Penyekatan di Temon untuk mengantisipasi pemudik yang masuk Yogyakarta dari arah Purworejo. Setiap mobil dengan plat luar Yogyakarta akan ditepikan dan diperiksa surat bebas Covid-19. Republika.co.id
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sepekan lebih penerapan PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menunjukkan penurunan mobilitas masyarakat yang signifikan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebut, sejak 3 Juli 2021 lalu penurunan mobilitas masyarakat DIY masih di angka 15 persen.

Sebelumnya Pemda DIY menyebut pada empat hari pertama PPKM darurat angka penurunan mobilitas masyarakat DIY juga baru 15 persen.

Padahal berdasar analisis pemerintah pusat, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pengurangan mobilitas warga setidaknya diangka 30 persen.

“Penurunan mobilitas selama PPKM darurat baru 15 persen, itu dipantau lewat google traffic. Kita belum capai 20, tapi kita pantau terus,” ujar Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam wawancara virtual, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga :  Warga Gunungkidul Ini Tewas Terlentang dengan Daun Salam Terpegang di Tangan Kirinya

Pihaknya pun memperpanjang durasi penutupan di titik-titik yang dilakukan penyekatan kendaraan. Perpanjangan durasi ini bahkan ada yang mencapai 24 jam yang sebelumnya hanya dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Made mengklaim adanya pengurangan yang cukup signifikan terhadap antrean kendaraan di titik-titik penyekatan tersebut. Ia menyebut, di Kabupaten Sleman ada pengurangan sebesar 33 persen antrean kendaraan dari penyekatan yang dilakukan di Simpang Seturan, Kentungan, Condongcatur dan Janti.

Baca Juga :  Gagal Curi Motor di Rusunawa di Yogya, Remaja Asal Semarang Ini Diarak Massa ke Kantor Polisi

Di Kota Yogyakarta juga diklaim ada penurunan antrean kendaraan sebesar 33 persen di titik penyekatan di Simpang Tugu, Kleringan, Gejayan dan Giwangan. Sedangkan, pengurangan antrean kendaraan di Kabupaten Bantul sebesar 35 persen dan di Kulon Progo sebesar 28 persen.

“Kita lihat dari antrean kendaraan di simpang-simpang yang ada berdasarkan CCTV, kemudian dilakukan pembatasan-pembatasan ini cukup efektif,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Kabupaten Gunungkidul tidak didapatkan data terkait pengurangan antrean kendaraan ini. Pasalnya, tidak ada akses CCTV di Gunungkidul untuk dapat memantau pergerakan kendaraan.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com