JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Siapa Saja yang Dapat Bantuan Beras Selama PPKM Level 4 Berlangsung, Apakah Penerima PKH dan BST Bisa Mendapatkannya?

Penyerahan bantuan beras oleh personel TNI dan Polri di Wonogiri. Dok. Kodim 0728
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –Selama penerapan PPKM Level 4 ternyata pemerintah memberikan bantuan kepada warga miskin berupa beras secara langsung. Namun masih banyak yang menanyakan warga miskin kategori yang seperti apa yang bisa mendapatkannya.

Secara prinsip warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial berupa beras adalah warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Bantuan sosial berupa beras itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Presiden.

Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listyarini, Selasa (27/7/2021) mengungkapkan, ada beberapa jenis bantuan beras yang akan disalurkan kepada masyarakat selama PPKM level 4. Yakni dari Kemensos dan bantuan presiden.

Bantuan dari Kemensos diambilkan dari cadangan beras pemerintah atau CBP. Jenis bantuan ini diperuntukkan untuk keluarga penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

“Bantuan beras ini merupakan bantuan tambahan selama PPKM berlangsung. Setiap keluarga menerima beras 10 kilogram. Selama ini mereka menerima bantuan berwujud uang tunai,” ungkap dia.

Bantuan beras dari Kemensos di Wonogiri juga manyasar pada masyarakat umum yang belum sama sekali menerima bansos selama PPKM. Dimana, Wonogiri mendapat jatah beras 3.000 sak. Setiap sak beras beratnya lima kilogram.

Kurnia mengatakan, bantuan beras dari Presiden melalui sekretariat kepresidenan dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi di Wonogiri penyalurannya dilakukan oleh Polres dan Kodim Wonogiri. Beras yang disalurkan lewat polres sudah datang semua. Sedangkan yang melalui kodim bertahap. Bantuan beras itu disalurkan langsung ke warga melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2024, Pemudik Mulai Kembali ke Perantauan

Perinciannya adalah, untuk Polres Wonogiri mendapat jatah 16 ton beras dan Kodim 0728 dapat 40 ton. Berat setiap sak lima kilogram. Sasarannya, masyarakat yang belum menerima bantuan sosial.

Sebagai informasi, keluarga penerima BPNT di Wonogiri sebanyak 70.618 keluarga penerima manfaat (KPM). Keluarga penerima PKH sebanyak 36.662 KPM dan keluarga penerima BST sebanyak 51.472 KPM.

Lebih lanjut Kurnia menuturkan bahwa saat ini di Wonogiri serentak dilakukan penyaluran BST, PKH dan BPNT. Sementara, untuk bantuan beras penyalurannya menyusul. Ditargetkan pekan depan bantun itu sudah tersalurkan.

Penyaluran bantuan beras melalui pemerintah desa. Nanti desa yang mengatur pendistribusiannya. Dalam penyalurannya memang tidak bersamaan. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com