JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Situasi Sedang Tidak Baik, DPRD Sragen Batalkan Semua Agenda Kunjungan Luar Kota dan Tidak Menerima Kunjungan Sampai 20 Juli. Semua Anggota Diminta Pantau Covid-19 di Dapil Masing-Masing

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPRD Sragen memastikan membatalkan semua kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah hingga tanggal 20 Juli mendatang.

Selain itu, selama kurun waktu yang sama, pintu DPRD sementara juga ditutup untuk kunjungan dari luar daerah.

Kebijakan itu diberlakukan seiring penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah sejak 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.

Ketua DPRD Sragen, Suparno mengatakan selama PPKM Darurat, semua agenda kunjungan ke luar daerah memang dibatalkan.

Kebijakan itu sudah disampaikan melalui pemberitahuan resmi ke semua anggota.

“Jadi tidak ada kunjungan dan tidak menerima kunjungan juga sampai 20 Juli. Agenda kunjungan sudah kita cancel dan kita beri surat pemberitahuan ke anggota,” paparnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Meski demikian, ada pengecualian untuk kegiatan paripurna pembahasan APBD. Agenda itu termasuk urgen sehingga tetap harus dilaksanakan karena menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat banyak.

Menurut rencana, rapat pembahasan APBD akan digelar Kamis (15/7/2021) mendatang dengan agenda pembahasan KUA-PPAS tahun 2022.

Undangan paripurna sudah ia tandatangani dan semua anggota tetap hadir dengan menerapkan prokes ketat.

“Mengapa pembahasan APBD harus tetap dilaksanakan, karena itu urgen untuk masyarakat. Enggak mungkin kita mengeluarkan anggaran tanpa pembahasan. Intinya untuk agenda kunjungan kita tiadakan, tapi yang menyangkut hajat hidup masyarakat harus kita selesaikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Lebih lanjut, legislator asal PDIP itu menyampaikan untuk memastikan prokes, pelaksanaan paripurna nanti juga dilakukan pembatasan. Terutama untuk undangan dari SKPD.

Selain pertimbangan PPKM Darurat, peniadaan kunjungan itu juga dikarenakan situasi saat ini masih diwarnai lonjakan kasus covid-19.

Sebagai gantinya, selama tidak ada kunjungan, semua anggota DPRD diminta untuk memantau kasus Covid-19 di dapilnya masing-masing.

“Begitu ada kejadian atau hal-hal yang sifatnya darurat langsung kita koordinasikan. Teman-teman selalu koordinasi via WA,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com