JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Solo Akan Berlakukan Karantina Bagi Pasien OTG Covid. Sediakan 8 Tempat, Mulai Sekolahan hingga Graha Wisata

Walikota Surakarta, Teguh Prakosa (berkaos merah putih) ketika meninjau salah satu tempat isolasi terpusat di Kota Solo / Foto: IG
   

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkot Solo akan memberlakukan tempat isolasi dan perawatan bagi pasien covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Mereka akan dikarantina secara terpusat. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan adanya penyebaran kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Solo.

Saat ini sejumlah tempat sedang dipersiapkan. Guna memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai tempat isolasi dan perawatan terpusat bagi OTG, Pemkot Solo menyediakan 8 lokasi isolasi dan penanganan terpusat.

Di antaraya adalah Solo Techno Park (STP), SDN Cemara 2, SMPN 8, SMPN 25, SMPN 19, SMPN 11, SDN Cengklik 1 dan 2, serta Graha Wisata. Delapan titik tempat isolasi dan perawatan terpusat ini menyediakan 1.035 tempat tidur bagi para pasien OTG.

Untuk melihat kesiapan lokasi karatina pasien OTG Covid-19, Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa bersama Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata Sempana Aji meninjau tempat isolasi perawatan terpusat tersebut. Nantinya semua gratis dan ditanggung dari Pemerintah Surakarta.

Baca Juga :  Pertamina Amankan Persediaan BBM dan Elpiji di Soloraya Selama Periode Ramadan dan Lebaran 2024

Selain, delapan tempat isolasi mandiri pasien covid-19, di Solo juga ada sejumlah hotel yang membuka program tempat isolasi mandiri. Di antaranya Ibis Styles Hotel. Khusus untuk isolasi mandiri di hotel dengan pembiayaan mandiri.

“Dengan kontrol petugas kesehatan diharapkan warga OTG Covid-19 bisa tertangani hingga dinyatakan negatif. Selain itu, agar saat menjalani isolasi bisa tertib dan mendapatkan pengawasan langsung dari Satgas Covid-19 di Surakarta,” kata Wakil Walikota Solo, Teguh Prakoso saat meninjau SMPN 25, salah satu lokasi karantina pasien OTG Covid-19.

Teguh menambahkan bahwa layanan kamar isolasi milik Ibis Styles Hotel sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selama masa karantina di hotel, tamu tidak boleh keluar kamar. Semua kebutuhan akan disuplay oleh petugas hotel dengan APD lengkap” katanya.

Baca Juga :  Sinergi dengan OJK dan BPRS Hikmah Khazanah, Lazismu Beri Santunan untuk 100 Guru di Solo

Tak hanya meninjau tempat isolasi dan perawatan terpusat di wilayah Kota Surakarta, Teguh bersama Dandim dan Kapolresta Surakarta juga meninjau jalannya pelaksanaan PPKM Darurat.

Poin yang diberlakukan dalam PKKM Darurat saat ini adalah  pelaksanaan ibadah di rumah saja dan penutupan berbagai sektor seperti mal, tempat wisata, dan tempat hiburan. “Bagi warga Kota Surakarta pemilik toko, gerai, atau usaha apapun yang saat ini tutup sementara, maturnuwun. Semoga Panjenengan semua tetap sehat,” tulisnya melengkapi unggahan pada akun Instagram miliknya. Hanifah Yulia Putri S

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com