JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Solo Madani : Pemerintah Harus Segera Bertanggung Jawab Tangani Dampak Ekonomi Rakyat Akibat PPKM Darurat

Solo Madani Indonesia Jaya saat beraudiensi dengan DPRD Solo. Foto: dok
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —Sejumlah tokoh di Soloraya yang tergabung dalam Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) mendesak kepada pemerintah bertanggung jawab menanggung dampak ekonomi dan sosial yang dialami masyarakat bawah akibat pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Solo Madani melihat banyak warga masyarakat yang mengalami dampak secara langsung khususnya perekonomian keluarga akibat pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai diterapkan sejak tanggal 2 Juli hingga 20 Juli mendatang.

“Banyak buruh gendong, penjual angkringan, penjual makanan, karyawan toko dan lainnya yang tidak mendapatkan penghasilan karena aktifitasnya usahanya berhenti,” ungkap Endro Sudarsono, Juru Bicara Solo Madani Indonesia Jaya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/7/2021).

Solo Madani juga mendesak pemerintah segera memberikan bantuan sosial tanpa kecuali kepada masyarakat menengah ke bawah agar tidak timbul kerawanan sosial yang makin memperparah situasi.

Permintaan tersebut di atas disampaikan Solo Madani saat beraudiensi kepada DPRD Kota Solo pada 12 Juli 2021. Dalam audiensi tersebut hadir para penggerak Solo Madani di antaranya Yusuf Suparno (Ketua/tokoh pengusaha muslim), Prof Tjipto Subadi (Ketua Pembina/akademisi), Alfian Tanjung, Khoirul Ahyar (Sekretaris) dan lainnya. Mereka diterima Ahmad Sapari dari PAN dan Sugeng Riyanto dari PKS.

Baca Juga :  Pecah! Penumpang KRL Solo-Yogya Overload Selama Libur Lebaran, KCI Imbau Prioritaskan Tempat Duduk untuk Penumpang Gendong Anak

Solo Madani juga berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan nasib masyarakat kecil akibat penerapan PPKM Darurat ini. Pernyataan sikap juga dikirim kepada Mendagri, DPR RI dan Walikota Solo.

Selain itu, dalam menegakkan aturan PPKM Darurat, aparatur pemerintah tidak menggunakan tindakan represif melainkan dengan lebih mengedepankan pendekatan yang manusiawi. “Dikarenakan PPKM darurat bukanlah turunan dari UU no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan maka sanksi yang diberlakukan hendaknya mengedepankan komunikasi, kepedulian sosial, keadilan dan kemanusiaan sehingga perlakukan arogan dan semena-mena harus dihindari,” kata Hendro.

Berikut ini pernyataan sikap secara lengkap yang disampaikan Solo Madani :

  1. Mendesak pemerintah bertanggung jawab menanggung dampak ekonomi, sosial dan bisnis masyarakat baik kalangan pengusaha UMKM, pedagang kecil yang terimbas kebijakan PPKM.
  2. PPKM hendaknya memberikan kesempatan kepada pedagang kecil kebutuhan sehari-hari seperti toko kelontong, pasar tradisional supermarmet swalayan sesuai dengan Instruksi mendagri.
  3. Mendesak pemerintah memberikan bantuan sosial tanpa kecuali kepada masyarakat menengah ke bawah agar tidak timbul kerawanan sosial yang makin memperparah situasi.
  4. Dikarenakan PPKM darurat bukanlah turunan dari UU no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan maka sanksi yang diberlakukan hendaknya mengedepankan komunikasi, kepedulian sosial, keadilan dan kemanusiaan sehingga perlakukan arogan dan semena-mena harus dihindari.
  5. Menghimbau kepada masyarakat untuk lebih arif dan sabar serta berusaha mendapatkan informasi seluas-luasnya dalam menghadapai pandemi sehingga tidak mudah terbawa informasi yang kurang tepat.
  6. Untukmemaknai bahwa pandemi adalah ujian dan hukuman atas kesalahan dan perbuatan dosa kita maka hendaknya PPKM darurat tidak melarang masyarakat untuk beribadah sesuai keyakinan dan ajaran agamanya sehingga penutupan dan pelarangan rumah ibadah adalah sebuah kebijakan yang harus dikaji.
  7. Memberikan soluasi yang bijak serta manusiawi kepada warga masyarakat agar tidak timbul kerawanan sosial akibat dari diberlakukannya PPKM. (ASA)
Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com