JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sudah Diamankan Polisi, Kades Jenar Sragen Ternyata Tidak Ditahan dan Dilepaskan Lagi. Berakhir Kekeluargaan Hanya Minta Maaf ke Pemerintah!

Kades Jenar Samto (tengah) menunjukkan surat pernyataan permintaan maaf didampingi Kapolres dan Dandim Sragen, Minggu (18/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus ujaran kebencian yang dilakukan Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto (51) bin Kliwon dengan membuat baliho menghujat pemerintah dan enak Jaman PKI, berakhir antiklimaks.

Untuk kedua kali, sang Kades lolos dari jeratan hukum dan kasusnya selesai secara kekeluargaan.

Meski sudah diamankan Polres Sragen, Minggu (18/7/2021) pagi tadi, Kades Samto tidak ditahan dan dilepaskan kembali.

Fakta itu terungkap saat digelar konferensi pers oleh Kapolres dan Dandim Sragen di Mapolres, Minggu (18/7/2021) pagi ini. Kades Jenar Samto juga turut dihadirkan dalam kegiatan itu.

Dengan kondisi jalan agak seok karena baru penyembuhan stroke, Samto dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan awak media.

Konferensi pers diawali dengan permintaan maaf oleh Kades. Secara umum ia menyampaikan minta maaf ke pemerintah atas tindakannya yang selama ini kurang percaya dengan Covid-19.

Ia beralibi sikap itu dilakukannya karena kekurangpahamannya atas informasi bahaya Covid-19. Ia mengaku sudah sadar setelah menerima informasi soal bahaya Covid-19 dari Kapolres sehingga ia siap mendukung program pemerintah.

Kemudian ia berjanji tidak mengulangi lagi dan jika mengulangi siap diproses hukum. Pernyataan maaf itu juga disertai dengan tanda tangan bermaterai.

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi dalam keterangannya mengatakan pihaknya bersama Dandim sudah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan Kades Jenar secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Alasannya yang pertama karena kondisi kesehatan Kades juga kurang baik. Kemudian Kades selaku aparat pemerintah desa dianggap masih dibutuhkan bantuannya untuk menjalankan program-program pemerintah dalam pengendalian penyebaran covid-19 khususnya di desa Jenar.

“Oleh karena itu pada siang hari ini bersama Dandim dan Bapak Kepala Desa Jenar berkomitmen bahwa program pemerintah yang dijalankan PPKM Darurat ini benar-benar kita laksanakan. Sehingga Insyaallah dapat segera memulihkan situasi dan keadaan,” kata Kapolres di hadapan awak media.

Kapolres mengaku sempat berbincang dengan Kades Samto secara empat mata. Menurutnya, tindakan Samto membuat baliho dan melarang pembubaran hajatan dilakukan karena belum atau kurang mendapatkan data informasi yang akurat dan terkini tentang perkembangan situasi Covid-19.

“Saya sudah jelaskan ke beliau bahwa pemerintah saat ini sangat-sangat serius dalam menyelamatkan masyarakat. Kami juga telah melakukan operasi yustisi penegakan disiplin siang dan malam, salurkan bantuan sosial, vaksinasi, jaga instalasi kesehatan agar tidak kekurangan oksigen dan obat-obatan. Kami juga membantu dlm proses pemulasaraan jenazah yg ini semua bukti nyata covid benar-benar ada,” katanya.

Setelah dinyatakan selesai kekeluargaan, Kades dilepaskan kembali. Namun jika mengulangi lagi baru akan diproses pidana.

Sebelumnya, pada Rabu (14/7/2021), Pak Kades Samto membuat geger dengan menulis baliho provokatif menghujat pemerintah dan pejabat. Di baliho itu, Kades juga memasang gambarnya dengan masker diletakkan di dahi.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Kalimat balihonya berbunyi:

IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BAJING*N”

Dalam bahasa Indonesia, tulisan di baliho itu diartikan:

(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat mikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat
Itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat
Itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati
Itu bajing*an)

Setelah ramai hingga nasional, Kamis (15/7/2021) kades menyatakan minta maaf di Mapolsek dan janji akan mendukung program pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.

Namun janji itu dilanggar lagi. Sehari berikutnya, Jumat (16/7/2021) pagi, sang Kades kembali berulah. Dia datang di hajatan pernikahan warganya yang sebelumnya sudah diingatkan oleh Satgas untuk dibatalkan.

Saat datang, Kades tidak mengenakan masker. Saat tim Satgas Kecamatan membubarkan hajatan, Kades itu malah berdiri dan ngamuk berusaha melarang.

Dia kemudian emosi dan membalikkan meja hidangan hingga semua piring serta gelas di meja hancur berantakan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com