Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tahlilan Virtual Jadi Solusi Kegiatan Keagamaan dan Kemasyarakatan Saat Pandemi, Sudah Dicontohkan Kemenag Loh Lur, MUI Bahkan Sebut Sah dan Tak Kurangi Esensinya

Ilustrasi doa tahlilan pengajian. Foto/JSnews

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini solusi kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) darurat. Solusi ini bahkan sudah dicontohkan oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagaimana diketahui, masyarakat Indonesia memiliki banyak kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang biasanya melibatkan orang banyak. Mislanya tradisi tahlilan, yasinan, dan lainnya.

Hanya saja berbarengan dengan datangnya pageblug alias pandemi COVID-19, tentu saja perlu pembatasan untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak. Terlebih dengan pemberlakuan PPKM Darurat.

Namun demikian tidak berarti tradisi kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan lantas tidak bisa dilaksanakan. Masih bisa kok, tenang saja.

Kepala Kantor Kementerian Agama Wonogiri Cahyo Sukmana mengatakan selama PPKM darurat di Jawa dan Bali, ibadah bagi masyarakat yang berada di daerah yang termasuk dalam kategori pandemi level 3 dan 4 dilakukan di rumah. Wonogiri termasuk di dalamnya karena berdasarkan asesmen termasuk dalam wilayah pandemi level 3.

“Rumah ibadah berbagai agama diminta untuk ditutup. Tidak mengadakan kegiatan keagamaan dulu disana, beribadah di rumah saja,” kata dia baru-baru ini.

Pengajian umum juga untuk sementara waktu ditiadakan. Termasuk juga tradisi tahlilan yang biasa dilakukan masyarakat usai ada warga yang meninggal. Prinsipnya kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan massa atau kerumunan dilarang dilakukan. Lantas bagaimana solusi bagi warga yang hendak melakukan tahlilan?

“Tahlilan bisa dilakukan secara virtual, jadi tidak menimbulkan kerumunan,” kata Cahyo.

Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu dia mengikuti tahlilan saat Kepala Kantor Kementerian Agama Boyolali meninggal dunia beberapa waktu lalu. Tahlilan itu dilakukan secara virtual.

Sementara itu, Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonogiri Hariyadi mengatakan, tahlilan secara virtual tidak mengurangi nilainya. Sebab, saat ini masih terjadi pandemi Corona yang sangat rentan penularannya.

“Diharapkan tahlilan dilakukan di rumah masing-masing. Insya Allah nilainya sama dengan tahlilan yang dilakukan di satu tempat,” kata dia.

Dia menambahkan, tahlilan secara virtual sah-sah saja. Sebab, tahlilan virtual bisa dipimpin oleh modin atau imam dan juga diikuti oleh sejumlah orang. Apabila dilakukan secara virtual, semua juga telah terhubung. Aris

Exit mobile version