JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Tak Hanya Indonesia, Korea Selatan Juga Terapkan PPKM Level 4. Malah Lebih Ribet Dibanding Indonesia

Ilustrasi bendera Korea Selatan / pixabay
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pandemi Covid-19 telah merebak hampir di seluruh belahan dunia. Berbagai kebijakan pembatasan di segala aspek pun diberlakukan.

Tidak hanya di Indonesia, langkah seperti PPKM juga diterapkan di Korea Selatan. Di Kota Seoul, situasi akibat pandemi semakin memburuk. Ibu kota Korea Selatan tersebut kini menerapkan kebijakan social distancing yang paling tinggi, yakni Level 4.

Hal tersebut disampaikan oleh Jang Hansol di kanal Youtube Korea Reomit. Pria yang memiliki aksen bahasa Jawa ‘medok’ itu mengatakan  Korea Selatan memasuki Level 4 karena kasus harian positif Covid-19 tembus di angka 1.000 orang.

Level 4 di Korea Selatan sudah dimulai dari 12 Juli hingga 24 Juli 2021 mendatang. Namun, terdapat opsi perpanjangan apabila kondisinya masih memburuk.

Hansol menjelaskan, sederet peraturan rumit yang diberlakukan pemerintah Korea Selatan. Pemilik kanal Youtube yang mempunyai pelanggan 4,68 juta itu menjawab rasa penasaran bolo-bolo (sebutan pagi penggemar setianya) terkait kondisi di Korea.

Pertama, ditetapkan larangan berkumpul lebih dari empat orang sampai pukul enam sore. Setelah lebih dari pukul enam sore, batasannya menjadi maksimal dua orang dalam satu tempat, misalnya restoran.

Peraturan ini berjalan dengan ketat. Apabila ada restoran yang melanggar, tempat itu akan ditutup selama dua pekan.

“Tidak cuman di restoran, rek. Ini juga berlaku untuk naik taksi, olahraga golf, dan naik gunung. Ini juga dikritik masyarakat. Naik bis boleh penuh, naik kereta boleh penuh, tapi taksi tidak boleh,” ungkap Hansol seperti dikutip dari videonya, Kamis (22/7/2021)

Namun, orang yang bekerja di media masih diperbolehkan berkumpul lebih dari 4 orang. Asal, protokol kesehatan wajib diterapkan. Bahkan, jumlah staf dikurangi dan menghindari makan di lokasi.

Kedua, acara pernikahan dan pemakaman hanya boleh dihadiri oleh saudara dengan kapasitas maksimal 49 orang.

“Jadi, tidak boleh mengundang teman dekat. Harus yang ada hubungan darahnya,” tegas Hansol.

Ketiga, pusat kebugaran masih dibuka, hanya dibatasi saja. Akan tetapi, terdapat beberapa peraturan di dalamnya.

Pengguna treadmil dilarang lari lebih cepat dari 6km/jam. Dilarang pula memutar musik di atas 120bpm. Selanjutnya, mandi di pusat kebugaran juga tidak diperbolehkan. Memakai masker juga merupakan hal yang diwajibkan.

“Kata pemerintah, kalau olahraganya terlalu intens, takutnya keringatnya terlalu banyak dan air liur kemana-mana,” ujarnya.

Keempat, semua ibadah di Korea Selatan dilakukan secara daring saja. Akan tetapi, pria yang pernah tinggal di Malang itu juga mengungkapkan sedikit kritikannya.

Pasalnya, perkumpulan warga yang bertempat di balai desa tetap diperbolehkan dan tidak dibatasi.

“Lah, kalau gitu misalnya orang-orang ngumpul di situ, main di situ, gimana?” protes Hansol.

Kelima, tempat penginapan masih beroperasi dengan kapasitas maksimal 2/3.

Kendati memiliki sejumlah peraturan yang lebih kompleks daripada Indonesia, masyarakat Korea Selatan tetap mematuhinya.

Hansol juga mengungkapkan bahwa tingkat ketaatan masyarakat memakai masker sebesar 99%. Bahkan, di negara empat musim itu sangat jarang ditemukan pemberitaan tentang pihak-pihak yang tidak percaya adanya Covid-19.

Video unggaran Hansol tersebut menuai beragam respon dari warganet. Komentar teratas salah satunya datang dari akun Meiyin Verena.

“Pengen banget bilang, kita di Indonesia. Mau pakai sistem PPKM atau apapun itu, kalau masyarakatnya abai tentang pentingnya 5M ya semua akan percuma,” tulis Meiyin yang mendapat tanda like dari Hansol.

Terdapat juga respon dari akun Ichaan 0908. Bahkan, komentarnya menorehkan angka sebanyak 1.100 like.

“Di Indonesia, susah banget untuk prokes dengan selalu berdalih kalau luar negeri sudah bebas. Padahal, juga masih bergelut dengan pandemi ini,” tulisnya. Linda Andini Trisnawati

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com