JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Manut Aturan, Hajatan Campursari Warga Jenar Sragen Dibubarkan Paksa Satgas dan Aparat Bersenjata Lengkap. Ratusan Tamu Langsung Bubar Jalan

Pembubaran paksa hajatan campursari pada pernikahan yang digelar warga Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jumat (16/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden baliho viral menghujat pemerintah dan kebijakan PPKM Darurat yang dibuat Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen rupanya tak membuat warga desa itu sadar.

Alih-alih manut aturan, salah satu warga di Dukuh Betari RT 11, Desa Jenar, malah nekat menggelar acara hajatan pernikahan, Jumat (16/7/2021) pagi.

Walhasil, hajatan pernikahan dengan menyewa hiburan campursari itu terpaksa dibubarkan paksa oleh aparat gabungan dan Satgas Covid-19 kecamatan setempat.

Hajatan pernikahan yang dibubarkan itu digelar oleh Pak Wito. Pembubaran dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono bersama tim Polsek, Koramil dan empat personel Polres Sragen bersenjata lengkap.

Data yang dihimpun di lapangan, pembubaran dilakukan pukul 10.30 WIB. Bermula ketika tim Satgas menerima laporan warga bahwa ada warga di Jenar masih nekat menggelar hajatan campursari.

Kasi Trantib, Kardiyono membenarkan pembubaran hajatan pernikahan warga di Jenar itu. Menurutnya hajatan terpaksa dibubarkan karena sudah nekat melanggar imbauan Satgas dan menabrak aturan PPKM Darurat.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Padahal tanggal 12 Juli kemarin, kami sudah sowan ke rumah empunya hajatan, Pak Wito. Kita sudah kasih pengarahan Pak jenengan mau punya hajatan mantu, karena ini masa PPKM darurat pemerintah hanya memberi waktu untuk ijab kabul saja. Tidak lebih dari 10 orang. Kok mau nanggap campursari, daripada nanti baru naik langsung dibubarkan mending dibatalkan saja. Beliau mengatakan siap. Lha tadi kami dapat laporan kok tetap nggelar hajatan campursari sehingga kami datangi,” papar Kardiyono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (16/7/2021).

Ia menguraikan setiba di lokasi, acara hajatan memang sedang berlangsung dan cukup meriah. Ada sekitar 800an tamu hadir dan grup campursari sudah mulai main.

Tim tiba di lokasi hajatan pukul 10.30 WIB saat prosesi temu manten selesai dilanjutkan hiburan dan foto-foto. Di hadapan para tamu, Kardiyono sempat menyampaikan memberi waktu 20 menit kepada semua tamu dan pemilik rumah serta grup campursari untuk membubarkan diri.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dalam kesempatan itu, Kardiyono sempat menyampaikan bahwa sebelumnya pemilik hajatan sudah menyanggupi untuk tidak menggelar hajatan. Akan tetapi tetap dilanggar sehingga akhirnya dengan terpaksa dibubarkan.

“Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami beri waktu 20 menit kalau tidak mau bubar akan kami bubarkan paksa. Kalau bapak nekat berarti bapak melanggar hukum,” ujar Kardiyono di hadapan para tamu.

Seketika itu, para tamu kemudian beranjak dari tempat duduk dan bergegas pulang. Pun dengan seniman seniwati serta grup campursari juga beringsut meninggalkan lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, lokasi baru kosong dari tamu. Setelah semua bersih dan dipastikan tidak ada kegiatan di lokasi hajatan, tim baru meninggalkan lokasi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com