Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Peduli PPKM Darurat, Pasangan Muda-mudi ini Asyik Begituan di Dalam Mobil di Wisata Dayung Waduk

mobil goyang sendiri

Ilustrasi mobil goyang sendiri. Pixabay

INDRAMAYU, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sepasang muda-mudi berinisial DP (19 tahun) dan teman perempuannya berinisial TAA (19 tahun) nekat berbuat asusila saat penerapan PPKM Darurat.

Pasangan yang sedang berbuat tak senonoh tersebut merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Pasangan tersebut berbuat asusila di dalam mobil di area wisata dayung Waduk Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Perbuatan mereka terungkap setelah petugas gabungan melakukan patroli penegakkan PPKM Darurat di wilayah tersebut.

Selain melanggar PPKM Darurat, keduanya juga disangkakan telah mengganggu ketertiban umum dengan perbuatan asusila di area publik.

Terungkapnya perbuatan mesum pasangan bukan suami istri itu bermula saat petugas gabungan melakukan patroli penegakan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kota Indramayu.

Saat melintas di lokasi wisata Bojongsari, petugas curiga ada sebuah mobil yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala, namun seluruh lampu dipadamkan.

Petugas gabungan saat itu menggunakan pengeras suara untuk membubarkan warga yang masih beraktivitas di lokasi tersebut. Warga pun langsung membubarkan diri. Namun, berbeda dengan mobil itu, yang ternyata tetap diam tak meninggalkan lokasi.

Petugas menjadi curiga karena mobil tersebut tetap terparkir di tempatnya. Ketika didatangi, petugas melihat DP sedang duduk di belakang kemudi sambil berusaha mengenakan celana panjangnya.

Sementara pasangannya, TAA, duduk di jok sebelahnya namun belum sempat mengenakan pakaian dalam karena keburu dipergoki petugas.

Keduanya lalu digelandang ke Polres Indramayu untuk dimintai keterangan. Dihadapan petugas yang memeriksa, keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri di dalam mobil.

Sebelumnya, DP dan TAA mengaku hanya berniat jalan-jalan sambil menikmati libur malam minggu. Namun ketika sampai di Waduk Bojongsari, keduanya nekat melakukan hubungan intim karena lokasinya cukup sepi.

‘’Kami menyesal, minta maaf telah berbuat tak senonoh di area publik,’’ tutur DP di hadapan petugas.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Lutfhi Olot Gigantara, mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua orang tua DP dan TAA.

‘’Untuk kasus ini, kami lakukan pendekatan restorative justice. Kedua orang tua sepakat menikahkan DP dan TAA. Keduanya juga membuat pernyataan maaf melalui video, tentu atas kesadaran sendiri dan dorongan orang tua masing-masing,’’ tandas Lutfhi, Senin (12/7/2021).

Exit mobile version