JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat menjadi kontroversi, Pemerintah melalui BUMN akhirnya mulai memastikan produksi obat Ivermectin yang diklaim bisa menjadi penawar mempercepat penyembuhan pasien positif Covid-19.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan saat ini Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021.
“Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes,” kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).
Saat ini, kata dia, Ivermectin tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan Lainnya. Harga obat tersebut pun telah ditetapkan yaitu Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Erick mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19.
Ia pun memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat.
“Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter,” ujar dia.
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Menteri BUMN juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut.
Yakni dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
“Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter,” ujar dia.
Ia mengatakan masyarakat bisa mendapatkan obat tersebut langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya.
“Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran,” ujar dia.
Erick Thohir memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Sebelumnya, obat Ivermectin sempat booming setelah diujicobakan dengan dibagikan oleh relawan RSI Amal dan Ndayu Park Sragen.
Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono menyebut sudah sekitar 15.000 butir Ivermectin dibagikan relawan ke warga positif dan isoman dengan hasil mayoritas sembuh seusai konsumsi 5 butir. (Wardoyo/Tempo.co)