JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tidak Harus 20 Juli, Kemenag Solo Imbau Penyembelihan Kurban pada 21-2323 Juli 2021

Tim gabungan dari Polsek Laweyan, Koramil Laweyan, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) mengecek kondisi hewan kurban. Bertempat di wilayah Kelurahan Pajang, Selasa (28/07/20). JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kantor Kemenag Solo menekankan edukasi pada masyarakat jika penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan pada tanggal 20 Juli 2021. Penyembelihan hewan kurban dalam momen Idul Adha 2021 bisa dilakukan pada tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021.

Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Masykur menekankan, hal itu terkait dengan kaidah Agama Islam dimana penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan pada hari tasriq. Selain itu, penyembelihan hewan kurban di luar tanggal 20 Juli 2021 juga untuk menghindari penumpukan massa dan kegiatan penyeoembeluhan hewan kurban.

Baca Juga :  Tak Jadi Pakai Pasir, Pihak Terkait Sepakat Penutup Lahan Alkid dan Alut Keraton Solo Akan Pakai Rumput

“Kita memberikan edukasi pada masyarakat. Biar nanti tidak terjadi penumpukan kegiatan penyembelihan hewan kurban. Jadi bisa dilakukan tanggal 21, 22 atau 23 Juli 2021,” paparnya, Selasa (13/7/2021).

Terkait dengan aturan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021, Hidayat menegaskan sebisa mungkin dilakukan di RPH (rumah pemotongan hewan). Namun jika RPH melebihi kuota, maka kegiatan penyembelihan dapat dilakukan berbasis perumahan warga tingkat RT.

“Jadi tidak.dikumpulkan menjadi satu di masjid seperti sebelum-sebelumnya. Sekarang kita sosialisasikan penyembelihan di tingkat RW atau RT dan tidak boleh melibatkan banyak orang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Boneka Jokowi Dibakar Pendemo di Kota Solo, Tuntut Pemakzulan Presiden

Selain itu, petugas pemotong hewan wajib menerapkan prokes dengan ketat dan tidak berganti alat saat memotong hewan.

“Harus memakai face Shield juga. Kalau tes swan antugen belum diwajibkan. Dan belum ada aturannya. Yang pasti kegiatan pemotongan hewan jangan melibatkan banyak orang. Pengawasannya nanti ada lewat petugas penyuluh di lapangan,” ungkap Hidayat. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com