JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tim Sparta Polresta Solo Amankan 2 Pemuda Kebut-kebutan di Jalan Mayor Sunaryo

Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo, Selasa (20/7/2021) dinihari kembali mengamankan dua orang pemuda yang sedang kebut-kebutan di jalan Mayor Sunaryo. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo, Selasa (20/7/2021) dinihari kembali mengamankan dua orang pemuda yang sedang kebut-kebutan di jalan Mayor Sunaryo.

Setelah digeledah, mereka diketahui membawa minuman keras dan pil koplo.

Kasat Sabhara Kompol Sutoyo, mengatakan bahwa penangkapan itu saat anggotanya melaksanakan patroli rutin.

“Penangkapan dua orang pemuda tersebut disaat Tim Sparta saat melaksanakan giat patroli wilayah, kedapatan anak muda melintas dengan kecepatan tinggi. Kemudian dikejar dan diberhentikan dengan paksa setelah di lakukan penggeledahan di temukan satu botol miras jenis ciu dan dua butir obat terlarang,” kata Kompol Sutoyo.

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Ramadan, Masjid Sheikh Zayed Solo Edukasi Penggunaan Air Pada Pengunjung

Dia memaparkan, kedua pelaku berinisial pelaku dua orang pemuda tersebut adalah inisial IRA (20) Warga Grogol Mojolaban Sukoharjo dan inisial BP (16) warga Siwal Baki Sukoharjo.

“Barang Bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 (satu) Botol Air mineral ukuran 1500 ml Berisi ciu, 2 (dua) Butir Pil Merk Alprazolam dan 1 (satu) Unit Sepeda motor Suzuki Satria F,” jelas Kasat Samapta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pemilik miras di amankan dan dibawa ke mako Satuan Sabhara Polresta Solo untuk ditindak lanjuti serta di proses sesuai prosedur Tipiring,” ungkap Kompol Sutoyo.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan bebas pekat.

Baca Juga :  Sejumlah Makanan Kadaluwarsa Ditemukan di Kantin Terminal Tirtonadi

Selain itu juga sebagai wujud dukungan kepolisian kepada Pemkot Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Solo. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com