JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tipu Karyawati Cantik asal Karanganyar, Dokter Kandungan Abal-Abal Dijebloskan ke Penjara. Modal Stetoskop dan Rayuan Sukses Gorok Rp 45 Juta

Oknum dokter kandungan abal-abal saat dibekuk di Mapolres Karanganyar. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Polres Karanganyar meringkus seorang pemuda berinisial R (22) asal Bogor, Jawa Barat. Pasalnya pemuda itu telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai seorang dokter.

Dengan modal atribut dokter dan rayuan gombal hidup mapan, pemuda yang aslinya pengangguran itu sukses mengelabui karyawati cantik asal Jaten, Karanganyar berinisial N (20).

N yang dijanjikan hendak dinikahi, digorok hingga mengirim uang hampir Rp 45 juta lebih kepada pelaku. Setelah kedoknya terbongkar, N akhirnya melapor ke Polres.

Modus penipuan itu terbongkar setelah diungkap Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021). Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito saat memimpin konferensi pers mengatakan aksi penipuan itu bermula ketika N berkenalan dengan R melalui media sosial pada 5 Juni 2021.

Saat itu, R memperkenalkan dirinya seorang dokter spesialis kandungan dengan ekonomi sudah mapan.

N pun percaya saja dan di antara keduanya mulai muncul sinyal asmara. Makin intens membina hubungan, keduanya akhirnya memutuskan ‘kopi darat’.

Bahkan keduanya memperkenalkan orangtua masing-masing. Dari situlah N menaruh kepercayaan kepada R. Apalagi, R menunjukkan dirinya seorang dokter yang dibayangkan memiliki masa depan cerah.

“R terlebih dulu menyiapkan skenario dirinya bekerja di RS di Yogya. Dengan berpakaian ala-ala dokter sambil menenteng stetoskop, N diajak ke RS tempatnya bekerja. Satpam tidak menaruh curiga karena RS itu ramai dan sering keluar masuk dokter mengenakan masker. R itu pakai masker juga,” papar Wakapolres.

Merasa jeratnya sudah masuk, R kemudian melancarkan aksi dengan meminjam sejumlah uang ke N.

Alasannya, itu untuk membiayai pengobatan orangtuanya. Pada tanggal 7 Juni, ia meminta uang itu ditransfer ke rekening bank. Awalnya Rp 20 juta lalu berlanjut ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah.

Begitu seterusnya sampai totalnya Rp 45.100.000. Sampai akhirnya N pun curiga. Ia pun mencoba menelusuri jatidiri N yang sebenarnya.

Sampai kemudian ia kaget usai memeriksa data petugas kesehatan (nakes) di sebuah RS di DIY.

Ternyata, tak tertera nama R di rumah sakit yang diakui tempat kerjanya itu. N lalu menelusuri di tempat indekos pelaku di wilayah Sleman, DIY.

Alih-alih membenarkan R seorang dokter, induk semang indekos itu malah menyebut R pengangguran.

“Korban berinisial NA alias N asal Jaten lalu melapor ke polisi bahwa dirinya ditipu mentah-mentah,” jelas Wakapolres.

R pun akhirnya ditangkap di Yogya oleh Satreskrim Polres Karanganyar pada 14 Juni 2021. Sejumlah barang bukti diamankan seperti bukti transfer uang ke rekening bank, uang tunai dan barang-barang yang dibeli R dari hasil menipu.

Atas perbuatannya, R yang kini meringkuk di sel Mapolres bakal dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com